Panwascam Tes Wawancara Calon Pengawas TPS se - Kecamatan Psp Selatan

/ Minggu, 24 Februari 2019 / 14.59 WIB
Para pelamar Pengawas TPS di kecamatan Psp Selatan antusias mengikuti tes wawancara di sekretariat Panwaslu Kecamatan Psp Selatan, Minggu (24//2019).

SUARAaktual.co | P.Sidimpuan,Sumut - Dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten/kota, anggota DPRD Provinsi, DPR-RI, DPD-RI serta pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilihan umum 17 April Tahun 2019, Panitia Pengawas pemilihan umum Kecamatan (Panwascam) Padangsidimpuan Selatan kota Padangsidimpuan (Psp) melaksanakan tes wawancara terhadap kurang lebih 250 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) yang lulus seleksi secara administrasi di kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan Psp selatan Sabtu, 23/2/2019.

Menurut ketua Pokja pembentukan pengawas TPS Dedi Erpansyah Harahap Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu kecamatan Psp Selatan, Tujuan kegiatan ini diselenggarakan karena bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang. Serta menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017.

"Dalam hal pembentukan pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Psp Selatan melaksanakan tahapan melalui penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, tes wwawancara dan penetapan calon terpilih. Semua tahapan ini di sesuaikan dengan aturan yang ada, berdasarkan pedoman pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS), katanya.

"Sekitar 250 peserta dari 12 kelurahan di kecamatan Psp Selatan mengikuti tes wawancara yang dimulai sejak pukul 10:00 WIB. Sementara jumlah Pengawas TPS yang akan diterima sebanyak 226 orang sesuai jumlah TPS yang tersebar di wilayah kecamatan Psp Selatan. Dan tes wawancara dilaksanakan 2 hari yakni dari tanggal 23 s/d 24 Pebruari 2019,"terang Dedi.

Adapun materi wawancara, ujar Dedi diantaranya meliputi Visi-Misi dan Motivasi penguasaan materi, strategi pengawasan, tugas dan wewenang pengawas TPS serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, Integritas diri dan komitment serta kemampuan berorganisasi.

Hasil tes wawancara akan diumumkan pada bulan Maret 2019, sementara rencna pelantikan sesuai tahapannya pada tanggal 25 maret 2019.

Pengawas TPS yang dinyatakan lulus dan telah dilantik akan bertugas membantu panwaslu Kecamatan bersama panwaslu kelurahan dalam hal pelaksanaan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tempat bertugas pada pemilihan umum 17 april 2019,"pungkasnya.

Turut jadi pewawancara ketua Panwaslu kecamatan, Ikhsan Hidayat Harahap dan Komisioner Pengawasan, Pencegahan Hubungan dan antar lembaga Panwas kecamatan Psp Selatan Amiruddin Pane, serta para Panwaslu Kelurahan.
(DP.003)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p