DPRD Banyuasin Setujui Empat Perda Usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin

/ Kamis, 14 Februari 2019 / 13.07 WIB
Penadatanganan 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan bersama Bupati Banyuasin H Askolani.

SUARAaktual.co | Banyuasin, Sumsel - Setelah mendengarkan Fraksi-fraksi dan Pansus I dan II DPRD Banyuasin, 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin yang telah dibahas, akhirnya disetujui anggota DPRD Banyuasin untuk menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ditangani dengan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan bersama Bupati Banyuasin H Askolani yang disaksikan Ketua Pansus I dan II, serta Wakil Ketua, yang dihadiri Sekwan Dr Konar Zuber dan Sekda Dr Firmansyah dalam paripurna 1 masa persidangan II Rapat ke-4 DPRD Banyuasin, Selasa (13/2) Pukul 09.00 Wib.


Ketua Pansus I Samsul Rizal menyampaikan Raperda kabupaten perubahan atas perda nomor 6 tahun 2011 tentang penyertaan modal Pemkab Banyuasin kepada PDAM Tirta Betuah. Kemudian Raperda Kabupaten Banyuasin tentang Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tagun 2014-2018.



Dilanjutkan Ketua Pansus II Lili Antala Dewa menyampaikan Raperda tentang fasilitasi dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah di kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung api-api Kabupaten Banyuasin. Selanjutnya Perda Kabupaten Banyuasin tentang pemdirian perseroan terbatas Sei Sembilanh Banyuasin.

Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setian mengatakan bahwa 4 Raperda yang merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Selanjutnya, dalam waktu beberapa hari kedepan akan dievaluasi oleh pihak Pemprov dan Kemendagri. Setelah selesai lalu diundangkan dalam lembaran daerah yang ditindaklanjuti dengan Perbup.

"Jika masih terdapat catatan dan koreksi terhadap 4 perda, maka diminta bantuannya kepada Badan Pembentukan Perda DPRD dan pihak-pihak yang terkait untuk memperbaiki dan menyempurnakan Raperda sesuai dengan hasil pembahasan Pansus I dan II,"katanya.

Bupati Banyuasin H Askolani mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-setingginya atas kerjasama yang baik dari segenap anggota dewan khususnya pimpinan dan segenap anggota pansus I dan II DPRD Banyuasin

Menurutnya dengan disetujui Raperda ini diharapkan dapat memenuhi tuntutan kebutuhan pembanguna bagi masyarakat yang senantiasa berkembang sesuatu dengan dinamika kehidupan dalam memacu pelaksanaan tidak pemerintahan, pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan masyarakat.



"Kita semua berharap produk hukum daerah yang telah disetujui dalam rapat paripurna I DPRD Banyuasin tahun 2019 ini, saya minta kepada opd terkait agar bekerjasama dengan bagian hukum dan HAM Setda Kab Banyuasin segera melakukan perbaikan terhadap Raperda itu sehingga raperda menjadi sempurna maka akan memperkokoh landasan hukum bagi Pemkab Banyuasin," katanya.
(Ahmad)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p