DPRD Dan Kajari Banyuasin MOU, Tingkatkan Pelayan Hukum Kepada Masyarakat

/ Senin, 17 Desember 2018 / 13.11 WIB

SUARAaktual.co | Banyuasin, Sumsel - Guna meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat maupun DPRD Banyuasin, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Sekwan) H. Konar Zubir.SH.MH bersama ketua dan wakil ketua DPRD Banyuasin mengadakan MOU dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin LA. Lakamis.SH di ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuasin.




H. Konar Zubeir. SH.MH mengatakan pada wartawan MOU ini dilakukan guna peningkatan dan pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat maupun DPRD kabupaten Banyuasin, baik itu pelayan hukum perdata maupun pelayanan hukum lainnya.

"Alhamdulillah kerja sama peningkatan pelayanan hukum untuk masyarakat dan DPRD kabupaten Banyuasin sudah terjalin bersama Kejari Banyuasin, muda-mudahan kerjasama ini dapat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat kabupaten Banyuasin," terangnya Minggu ( 16/12).




Lanjut dia kedepannya bagi masyarakat maupun DPRD Banyuasin yang memerlukan bantuan terkait hukum bisa meminta bantuan DPRD mau Kejari Kabupaten Banyuasin.

" Baik konsultasi maupun pelayanan soal perlindungan hukum bisa mengajukan ke DPR Banyuasin, insyaallah melalui MOU tersebut kita akan semaksimal mungkin dapat melayani masyarakat kabupaten Banyuasin,'' tegasnya.

(Ahmad)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p