Musim politik tahun 2019, Bacaleg 'Langgar' Peraturan KPU

/ Senin, 10 Desember 2018 / 20.38 WIB

SUARAaktual.co | Sidoarjo - sungguh pemandangan yang tidak asing lagi di jalan raya banyak kita jumpai baleho,spanduk dan bahkan stiker di dalam mobil. Untuk salah satu calon legislatif (caleg) bahkan calon presiden (capres).

Hal ini kita jumpai di jalan raya buduran di mana ada salah satu kendaraan angkot jurusan sidoarjo-surabaya.yang di dalamnya ada stiker nama calon presiden (capres) nomor urut 01. Jokowi -ma'ruf amin.

Agung bawaslu sidoarjo selaku bagian penindakan dan penertiban  saat di temui awak media di kantornya mengatakan, seharusnya baik calon legislatif dan calon presiden yang tidak menaati peraturan komisi pemilihan  umum (PKPU) nomor 33 tahun 2018 tentang kampanye."akan kami  tindak secepatnya sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.kami akan libatkan pemerintah daerah(pemda) yang di mana dinas perhubungan juga kami ajak dalam hal ini. "Tegasnya. senin (10/12) siang

ia menambahkan pokoknya dalam waktu dekat ini saya akan tertibkan semua baleho,spanduk,stiker. yang ada di wilayah sidoarjo.terutama alat peraga kampanye (APK) yang ada di dalam kendaraan umum ,itu sasaran utama kami. untuk kendaaran umum yang ada stikernya pasangan calon caleg baik capres "kami akan berikan sangsi administrasi sampai penarikan dan penurunan."imbuhnya.

untuk pemasangan spanduk dan baleho .seharusnya pasangan caleg ataupun calon presiden harus ada laporan dari kapolres setempat .tapi ternyata apa fakta di lapangan banyak yang tidak menaati hal itu.sehingga mereka banyak yang melanggar baik di paku di pohon di pasang melintang di jalan.

Masih kata agung,kemarin kami dapat laporan dari salah satu calon legislatif (caleg) untuk alat peraga kampanye (APK) hilang.diantaranya ada di beberapa titik .suko legok ,sedati,sukodono dan taman ."terangnya. (Anwar)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p