![]() |
Proses tersebut, verifikasi biometrik yang terdiri dari sidik jari dan sidik retina untuk e-paspor, telah dilaksanakan oleh kementerian dalam negeri ketika proses pembuatan e-KTP.
Bukan hanya soal tambahan biaya pemindaian atau verifikasi biometrik yang menjadi permasalahan, namun betapa repotnya jamaah umroh harus melakukan pemindaian ulang di kantor-kantor cabang VFS TasHeel yang hanya di kota-kota besar, sedangkan adakalanya jamaah umroh berasal dari daerah terpencil yang untuk ke kota membutuhkan waktu hingga berjam-jam bahkan berhari-hari.
Penerbitan visa memang kewenangan pemerintah Saudi Arabia, namun, data jamaah umroh sebelum diterbitkan visa adalah dalam perlindungan negara. Maka yang seharusnya mengeluarkan adalah negara melalui Kemendagri atau Imigrasi. Sehingga, bisa dipangkas prosesnya, VFS TasHeel tidak usah membebani calon jamaah umroh untuk pemindaian ulang dalam rangka verifikasi, tapi kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk penggunaan data berdasarkan NIK.
Jika VFS TasHeel menyelenggarakan sendiri verifikasi biometrik di Indonesia, maka telah masuk dalam kategori operasi intelijen, mengambil data kependudukan secara sepihak.
Dengan memanfaatkan data kependudukan kemendagri, sebenarnya akan membuat prosesnya lebih efisien dan tak ada lagi nantinya keluhan banyaknya jamaah yang batal berangkat umroh, atau harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit, bahkan ada yang sampai dirawat di rumah sakit karena kecapekan antri, sistemnya error' dan sebagainya.
Dan satu hal lagi yang penting, data pindai biometrik yang dibandrol VFS TasHeel sebesar Rp 116,999.30 dan dibulatkan menjadi Rp 120.000 jika dikalikan dengan jemaah umroh yang per tahun mencapai 1 juta orang, adalah angka potensi pendapatan negara yang signifikan. Negara tak boleh kalah dengan korporasi asing yang punya kerjasama dengan pemerintah Saudi Arabia.
Negara sudah punya data berdasar NIK, jika perusahaan asing mau menerbitkan dokumen verifikasi biometrik, silakan "beli" ke Kemendagri. Jangan suruh jamaah umroh menyeberang laut, sungai melintas hutan untuk pemindaian ulang biometrik. Mereka pernah direpotkan saat pembuatan e-KTP, jangan dipersulit lagi.
(FORWARD)