SUARAaktual.co | Kampar - Keberhasilan Polri dalam meredam situasi pasca munculnya kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Ir. Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok tidak terlepas dari peran Kapolri.
Sejak kasus ini muncul di media sosial dan media pemberitaan, gelombang protes dari berbagai ormas islam, kelompok masyarakat maupun perorangan dalam skala besar langsung muncul pula mengiringi kasus ini.
Puncaknya pada tanggal 4 November 2016 lalu, ratusan ribu kaum muslimin dari berbagai penjuru negeri mendatangi ibukota Jakarta untuk menyampaikan tuntutan kepada Kepala Negara, agar segera memerintahkan pihak Kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku penistaan agama yaitu saudara Ahok.
Menyadari potensi kerawanan yang sangat besar dengan adanya gelombang massa menuju istana ini, Kapolri segera melakukan langkah-langkah strategis dengan menjalin komunikasi dengan para Pimpinan ormas Islam dan tokoh-tokoh Islam lainnya, agar aksi ini berjalan dengan damai dan tidak gampang disusupi kelompok yang ingin mengacaukan situasi dengan misi yang berbeda.
Puluhan ribu personil Kepolisian diperkuat Jajaran TNI juga langsung dipersiapkan untuk mengawal Aksi Damai 411 dengan metode pendekatan persuasif dan simpatik tanpa penggunaan senjata api.
Akhirnya aksi damai 411 tercatat dalam sejarah sebagai aksi massa umat islam berskala besar yang berlangsung dengan damai dan simpatik, segelintir penyusup yang mencoba membuat kegaduhan untuk memprovokasi massapun gagal dan akhirnya diciduk aparat Kepolisian.
Respon cepat terhadap tuntutan masyarakat luas atas dugaan kasus penistaan agama inipun segera ditanggapi, gelar perkara dengan mengikutsertakan pemuka agama dan ulamapun dilakukan dengan keputusan bahwa kasus ini memilki alat bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti sebagai tindak pidana penistaan agama.
Penetapan tersangkapun segera dilakukan oleh Kepolisian terhadap Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, pemeriksaan tersangka serta saksi-saksi dilakukan dengan cepat untuk menuntaskan berkas perkaranya.
Namun hal ini belum juga memuaskan semua pihak, sehingga muncul kembali rencana aksi yang lebih besar 212 untuk mendesak penegak hukum agar melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penistaan agama ini.
Lagi-lagi Kapolri bersama para petinggi Polri lainnya melakukan pendekatan kepada pimpinan ormas Islam dan tokoh-tokoh agama di negeri ini, alhasil disepati bahwa aksi super damai 212 hanya melakukan Shalat Jumat dan Doa Bersama yang dilakukan di silang Monas dengan skala yang lebih kecil.
Untuk proses hukum terhadap kasus penistaan agama ini sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum agar bekerja secara professional tanpa intervensi dari pihak manapun.
Semua tugas berat ini berhasil dilakukan orang nomor satu di Kepolisian ini karena adanya silaturahmi dan hubungan baik dengan semua komponen bangsa serta reformasi kultural Polri yang telah digagas oleh Kapolri.
Kita semua berharap agar stabilitas Kamtibmas dinegeri ini tetap terjaga untuk keberlangsungan pembangunan nasional menuju masyarakat Indonesia yang aman, adil, makmur dan bermartabat.
Tulisan ini sebagai implementasi Jajaran Polres Kampar dalam memberikan edukasi kepada semua pihak, tentang perlunya sinergitas dalam mencari solusi untuk menyelesaikan setiap permasalahan.
Liputan : Redaksi SA