![]() |
SUARAaktual.co | Tapanuli Selatan - Sat Resnarkoba Polres Tapsel melaksanakan SOSIALISASI PENCEGAHAN BAHAYA NARKOTIKA di Pondok Pesantren Al-Abrar Siondop Julu Desa Sihuik-kuik Kec. Angkola Selatan Kab. Tapanuli Selatan, Jumat 30/11- 2018 pukul 08.30 Wib hingga selesai.
Kegiatan ini mengacu kepada, Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR / 560 / X / RES.4 / 2018 / DITRESNARKOBA, tanggal 03 Oktober 2018, Rencana Kerja Polres Tapsel TA. 2018 dan Rengiat Sat Resnarkoba Polres Tapsel TA. 2018, Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin / 596 / XI / 2018, tanggal 27 Nopember 2018 tentang pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, Surat dari Kapolres Tapsel Nomor : B / 2601 / XI / 2018, tanggal 27 Nopember 2018 perihal Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkotika di Pompes Al-Abrar Sindop Julu, terang kasatreskoba.
Kasat Resnarkoba Tapsel AKP ZULFIKAR, S.H. yang di dampingi Kaurbin Ops Resnarkoba IPTU EDI IRAWAN, dan Ps. Kanit Idik I Resnarkoba Polres Tapsel BRIPKA NYAMANO MANIK, S.H. yang turun langsung ketempat kegiatan sebagai narasumber untuk memaparkan tentang bahaya narkotika, yang di laksanakan di Pondok Pesantren Al-Abrar Siondop Julu Desa Sihuik-Kuik Kec. Angkola Selatan Kab. Tapanuli Selatan, Pada hari Jumat tanggal 30 Nopember 2018 dari pukul 08.30 Wib s/d Selesai
Diikuti oleh peserta yang terdiri dari Ustad / Usdazah Pompes Al-Abrar Siondop Julu sebanyak 30 Orang, serta Santri/Santriwati Pompes Al-Abrar Julu sebanyak 220 Orang.
Dalam acara , - Kaurbin Ops Resnarkoba Iptu Edi Irawan memperkenalkan diri sekaligus memberikan sosialisasi kepada siswa/siswi Sekolah Man Kampus Tapanuli Selatan Situmbaga tentang Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dilanjutkan dengan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.
Pantauan di lapangan, Para santri / santriwati Pompes Al-Abrar Siondop Julu dengan serius mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang disampaikan oleh Kaurbin Ops Resnarkoba Iptu Edi Irawan.
Tidak sampai disitu saja, Kaubin Ops Resnarkoba Iptu Edi Irawan berinteraksi dengan para santri / santriwati Pompes Al-Abrar Siondop Julu dengan cara bertanya dan memberikan kesempatan kepada siswa/siswi untuk mengajukan pertanyaan tentang bahan sosialisasi yang disampaikan.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP ZULFIKAR, Menyampaikan, bahwasanya pelaksanaan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba berjalan dengan baik dan lancar, para santri / santriwati Pompes Al-Abrar Siondop Julu antusias mendengarkan dan menyimak bahan sosialisasi, Diharapkan kepada seluruh santri / santriwati Pompes Al-Abrar Siondop Julu berperan aktif dalam memerangi bahaya narkoba dan sekaligus menjadi pioner-pioner dalam memberantas bahaya Narkoba, serta kegiatan tersebut nantinya akan berkelanjutan," ujar kasat mengahiri. ( DTT 002 )