![]() |
Kapolres Padangsidimpuan Hilman Wijaya Pimpin Kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkotika, Senin (26/11/2018) |
SUARAaktual.co | Padangsidimpuan - Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan musnakan Barang bukti Narkotika dari 86 kasus sepanjang tahun 2018 di kota P.Sidimpuan. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berlangsung di Mapolres P.Sidimpuan pada, Senin (26/11) sekira Pukul 14.00 WIB.
Kapolres P.Sidimpuan AKBP Hilman Wijaya, SIK, MH yang memimpin langsung pemusnahan barang haram tersebut menegaskan pihaknya akan berantas Narkoba sempai ke akar-akarnya. "Kami beserta seluruh Stakholder yang mengawaki pengungkapan Narkoba ini bertekat untuk meniadakan narkoba di Kota kota P.Sidimpuan.
"Selain itu Hilman sangat mengharapkan kerjasama dengan semua Instansi mulai dari Orangtua, Guru, Kepling dan semua lapisan masyarakat agar bersama-sama memerangi Narkoba karena Narkoba ini musuh kita bersama.
Dan Alhamdulillah sekarang apabila kita menangkap tersangka Narkoba sudah tidak dihujani dengan batu oleh masyarakat, ini mungkin masyarakat sudah memahami bahaya Narkoba,"ujarnya.
Hilman juga membeberkan total kasus Narkotika yang sudah ditangani pihaknya pada periode Januari hingga Nopember 2018 sebanyak 86 kasus dengan 115 tersangka. Dengan total barang bukti sekira 123,04 gram Sabu dan 1.409,58 gram atau sekitar 1,41 Kilogram daun Ganja kering,"terang Hilman.
Disisi lain Kapolres juga menyampaikan bahwa untuk Anggaran Sidik Lidik Narkoba sudah habis di bulan Oktober 2018 lalu namun Kapolda menambah anggaran lidik sidik untuk Satnarkoba,"bebernya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti diawali dengan pembacaan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti kemudian Pengecekan dan Pemeriksaan Barang Bukti oleh Kapolres Padangsidimpuan beserta para undangan dilanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti dengan cara di Blender dan dibakar selanjutnya Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan Pembacaan doa.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Mewakili Walikota Padangsidimpuan Asisten I Kota P.Sidimpuan Iswan Nagabe, Mewakili Kajari Kota P.Sidimpuan Kasi Barang Bukti Alof Sianturji, Kepala BNNK Tapsel AKBP Siti Aminah Siregar, SH, Kakan Kesbangpol Alfian S.Sos, MH, Pengacara tersangka tersangka, Awak Media Cetak dan Elektronik dan para Udangan dari Instansi Pemerintah lainnya.
(DP.003)