![]() |
Bupati malang Rendra Kresna, (Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto) |
SUARAaktual.co |
Malang - Bupati
Malang, Rendra Kresna, mengundurkan diri dari jabatan Ketua
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur. Pengunduran diri
dilakukan usai rumah dinasnya digeledah KPK pada Senin (8/10) malam.
Tak kurang dari 24 jam usai digeledah, Ketua Umum
Partai NasDem Surya Paloh menerima proses pengunduran diri Rendra. Berdasarkan
keterangan pers yang diterima seperti dilansir dari kumparan, keputusan yang diajukan Rendra berkaitan dengan kegiatan
penggeledahan tersebut.
Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra mengaku,
keputusan itu didasari oleh tanggung jawabnya sebagai kader NasDem atas masalah
hukum di KPK.
"Dalam suasana keprihatinan ini, DPP Partai
NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap
mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," ungkap Ketua DPP
NasDem bidang Media dan Informasi Publik, Willy Aditya.
![]() |
Willy menegaskan, NasDem memiliki kebijakan untuk
memberhentikan kadernya jika ada yang terlibat permasalahan hukum dengan KPK.
"Opsinya hanya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan dari struktur
partai," tegas Willy.
Saat penggeledahan, KPK tiba di rumah Rendra bersama
pengawalan polisi sekitar pukul 18.00 WIB. Juru bicara KPK Febri Diansyah belum
merinci alasan pihaknya menggeledah rumah Rendra. Sejauh ini, Febri hanya
membenarkan bahwa timnya sedang melakukan kegiatan di Malang.