![]() |
SUARAaktual.co | Aceh Tamiang - Insiden pembakaran mapolsek Bendahara Aceh Tamiang disikapi
serius oleh pihak Polda Aceh. Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak langsung
mencopot Kapolsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Ipda Iwan Wahyudi dari
jabatannya, Selasa (23/10/2018).
“Benar
Dicopot” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar, melalui
sambungan telepon seperti dilansir dari Dialeksis.com, Selasa (23/10/2018).
Saat
ini situasi diketahui sudah berangsur kondusif dan terkendali pasca
Wakapolres Aceh Tamiang Kompol M Nuzir tiba dilokasi serta mengajak dialog
masyarakat. “Masyarakat menginginkan agar Kapolsek tersebut diproses
hukum dan dicopot dari jabatannya.”
Mendengar
laporan insiden tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak langsung
memerintahkan untuk memproses pencopotan jabatan kapolsek. Sekarang Kapolsek
beserta tiga anggota yang diduga terlibat dalam penangkapan warga tersebut
sedang diproses oleh pihak PAM polres yang ada di Aceh Tamiang” tambah
misbahul.
Mengenai
proses hukum terhadap pelaku pembakaran Mapolsek Bendahara, Misbahul berujar
bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu perkembangan dialog antara Wakapolres
Aceh Tamiang dan masyarakat. “Mengenai proses hukum terhadap pelaku
pembakaran polsek nanti kita lihat perkembangannya. Yang jelas tuntutan
masyarakat itu dulu yang dikedepankan.
editor : s triawan