Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Padangsidimpuan Tahun 2015 - 2040

/ Jumat, 26 Oktober 2018 / 19.57 WIB

SUARAaktual.co | Padangsidimpuan - Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH membuka resmi Rapat Penyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Padangsidimpuan Tahun 2015 - 2040. Yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jumat (26/10).

Walikota Padangsidimpuan pada kesempatan itu menyampaikan Pembangunan di suatu wilayah akan berhasil apabila penduduk sebagai modal dasar pembangunan kondisinya kondusif, tidak hanya sisi jumlahnya yang mencukupi struktur dan Persebarannya yang menguntungkan, tetapi kualitasnya pun harus memadai Jumlah penduduk yang besar kalau Kualitasnya rendah tidak akan dapat memberi dukungan positif pada pembangunan, yang terjadi justru akan menjadi beban pembangunan. Bahkan, bukan tidak mungkin hasil - hasil pembangunan yang telah dicapai akan sirna begitu saja apabila jumlah penduduk yang besar pertumbuhannya Juga Tinggi. 

Oleh karena itu, akan sangat ideal apabila jumlah penduduk yang ada harus sesuai dengan daya dukung dan daya tampung dengan laju pertumbuhan yang terkendali dikuti dengan kualitas sumber daya manusia yang handal," ucapnya.

Guna mengatasi masalah kependudukan di Indonesia yang demikian kompleks, serta sebagai tindak lanjut dari keberadaan undang - undang NO 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, pemerintah baik di level pusat maupun daerah perlu menyusun Grand Design pembangunan kependudukan yang dapat memberikan arah kebijakan  bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan.

Selain itu Walikota juga meminta agar kepada seluruh OPD agar memberikan dukungan dan kerja samanya atas penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Padangsidimpuan Tahun 201 5-2040. Dan menjadi salahsatu program dinas pengendalian penduduk dan KB dalam 5 tahun kedepan (RPJMP) kota Padangsidimpuan 2018 - 2023.

Kadis Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Drs. Khairul Alamsyah Menambahkan,  Grand Design pembangunan kependudukan yang selanjutnya disingkat dengan GDPK ini terdiri dari 5 Aspek Pembangunan kependudukan, Yaitu 1. Grand Design pengendalian kuantitas penduduk, ke 2 Grand Design peningkatan kualitas Penduduk, 3 Grand Design pengarahan mobilitas penduduk, 4 Grand Design Pembangunan keluarga dan 5 Grand Design pengembangan Data Base kependudukan.

Untuk menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, mulai dari membentuk kelompok kerja (Pokja) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (terdiri dari 5 pokja yang melibatkan sektor terkait) dan menguatkan keberadaannya dengan surat keputusan kepala daerah agar memperoleh dukungan yang kuat atau komitmen politis yang tinggi dari pemerintah daerah.

 Selain itu mengadakan pertemuan, koordinasi intern dan rapat -rapat untuk menyusun draf awal Grand Design, menyelenggarakan Workshop guna menyempurnakan Draf, koordinasi ekstern untuk memperoleh masukan dari sektor terkait, seminar eksekutif yang melibatkan pimpinan daerah untuk memperoleh masukan dan legal aspek hingga kegiatan sosialisasi grand design pembangunan kependudukan kepada para pengelola Program Kependudukan, jajaran legislatif, eksekutif dan yudikatif serta keberbagai media massa baik cetak maupun elektronik. Bentuk - bentuk sosialisasi ini bisa berupa Talkshow, orientasi, lokakarya dan lain - lain,"ucapnya. 

Meskipun bukan pekerjaan mudah, penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan untuk 20 tahun ke depan perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, agar pembangunan kependudukan memiliki arah yang jelas, ada peta kerja (ROADMAP) 5 Tahunan yang dapat dijadikan target kerja atau hasil -hasil yang ingin dicapai, yang kemudian dapat ditentukan rencana aksi daerah (RAD) setiap tahunnya agar hasil yang diharapkan di masa-masa mendatang dapat diwujudkan,"harapnya. 

Sementara untuk penyampai materi di sampaikan oleh ketua koalisi indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara dr.Indra Utama M.Si.

Yang turut dihadiri  Asisten I, sekretaris PPKB kota Padangsidimpuan, Kadis Dukcapil /mewakili, Kaban Bappeda, Kaban BPS, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis Sosial, 
dan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukian kota Padangsidimpuan.

(DP.003)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p