''Buntut Dari Aksi Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid'', FPUIB Gelar Aksi di Alun-Alun Kota Serang

/ Rabu, 24 Oktober 2018 / 18.41 WIB


SUARAaktual.co | Serang - Dengan adanya peristiwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid pada tanggal 22 oktober yang lalu, Ribuan jama' ah yang terdiri dari berbagai elemen ormas maupun dari ponpes dan santri se-provinsi  Banten tumpah ruah memadati alun-alun kota serang yang mengatas namakan FORUM PERSAUDARAAN UMMAT ISLAM BANTEN (FPUIB)  Rabu, (24/10/18).

Mereka menuntut tentang pembakaran bendera tauhid agar pelaku pembakaran di hukum dengan seberat-beratnya.
     
Dalam tuntutannya, kordinator aksi dari FPUIB Al fakir abu wildan menegaskan Bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang di bakar oknum banser adalah milik umat islam bukan milik organisasi tertentu ,oleh karena itu martabat dan kemulyaannya wajib dijaga oleh seluruh elemen ummat islam, itu tindakkan melanggar hukum dan tidak dibenarkan dengan dalih apapun oleh karena itu pelakunya harus dihukum dengan pasal penodaan dan pelecehan terhadap ajaran agama.


kami menuntut kepada pelaku pembakaran bendera tauhid agar bertaubat dan berjanji untuk tidak mengulanginya, kami juga meminta kepada pimpinan nasional Banser untuk meminta maaf secara terbuka atas tindakan keliru yang dilakukan anggotanya kepada seluruh ummat islam dan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan provokatif yang merendahkan pembela kalimat tauhid serta menyudahi tindakkan persekusi terhadap symbol-simbol islam yang bertuliskan kalimat tauhid,menolak tindakkan Banser yang selama ini telah mengambil alih wewenang kepolisian Republik indonesia dalam melakukan tindakkan yang mengatasnamakan penertiban dan pengamanan.

“Kepada kepolisian agar bersikap netral dalam menangani perkara ini, meminta kepada menkopolhukam untuk bertindak adil dan tidak diskriminatif dan bersungguh-sunggu menyelesaikan persoalan ini dengan serius dan meminta kepada menkopolhukam agar Banser yang telah berulangkali terbukti melakukan tindakkan yang melanggar keamanan dan ketertiban umum tersebut agar ditindak berdasrkan UU ormas Nomor 16 tahun 2017.”

Ditempat terpisah yang tak jauh dari aksi tersebut, pengasuh pondok pesantren ardaniyah kH. Sudrajat ardhani mengatakan bahwa kalimah tauhid' lailahailallah muhammadarasulallah adalah di atas segalanya mau jabatan apapun yang kita punya tak pernah seimbang dengan kalimat tauhid. Saya beserta teman-teman meminta kepada pemerintah agar bersikap adil dan tegas  dalam mengambil sikap jangan biarkan salah satu ormas menguasai dan mengambil wewenang kepolisian dengan dalih penertiban keamanan dan di susupi dengan adanya kepentingan, pungkasnya.
(ycy)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p