![]() |
Haringga Sirla, korban tewas pada laga Persija vs Persib (Foto: istimewa) |
SUARAaktual.co | Jakarta - Polisi telah menangkap 10 orang yang
diduga terlibat aksi pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija Haringga
Sirla, Minggu (23/9). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisno Andiko
menyebut, dari 10 orang tersebut, 7 di antaranya telah ditetapkan sebagai
tersangka.
"Iya (sudah jadi tersangka). Tersangka tujuh orang itu sudah diamankan
Polrestabes (Bandung)," ucap Trunoyudo seperti dilansir kumparan, Senin (24/9).
Dalam video yang beredar, Haringga tampak dikepung ratusan massa yang
memukuli dirinya dengan balok kayu, piring, botol, dan benda lainnya di dekat
gerbang masuk Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9). Peristiwa yang
terjadi sebelum kick off Persib vs Persija tersebut mengakibatkan
Haringga tewas.
Terkait video tersebut, Trunoyudo mengimbau agar masyarakat tidak
menyebarluaskannya, terutama di media sosial. Ia mengancam, bagi siapapun yang
menyebarluaskan video tersebut akan diganjar dengan UU ITE.
"Gini, diimbau tidak untuk menyebarkan, karena enggak ada pembelajaran
yang baik kan. Video itu enggak beradab, enggak ada pembenaran untuk sebar
video itu dan viralkan," tegasnya.