SUARAaktual.co | Padangsidimpuan -
Seorang Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Salambue, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, kabur dengan cara memanjat tembok lapas, Senin siang (17/9/2018).
Peristiwa larinya salah seorang warga binaan Lapas kelas IIB Ali amrin Hasibuan alias Rambo, umur 33 tahun, Warga Tanjung botung, kabupaten Palas, rambo merupakan pindahan dari rutan Sibubuhan, Kabupaten Palas, rambo sendiri baru lima bulan jadi penghuni lapas kelas IIB Sialambue Padangsidimpuan.
Hingga saat ini, personel Polres Kota Padangsidimpuan masih melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh, napi yang akbrab disebut Rambo berhasil keluar dari bangunan setelah nekat memanjat 2 lapis tembok. Padahal, sebelum memanjat ada pos jaga di dalam.
Napi narkoba itu ditempatkan di sel blok A, kamar 16, Lapas Salambue. Rambo divonis tujuh tahun karena sebagai terpidana kasus narkoba.
Kamtib Lapas Maratogu Harahap, petugas Lapas Salambue membenarkan napai itu kabur setelat memanjat tembok dibagian bangunan. "Dia kabur dan saat ini kami sedang mencarinya,"ujarnya.
Napi tersebut masih menjalani hukuman satu tahun dari total vonis yang dijatuhkan hakim. Dia berharap kepada seluruh masyarakat, agar bekerja sama dengan pihak petugas yang sedang melakukan pencarian.
Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, sudah menginstruksikan sejumlah personel untuk melakulan oleh TKP. "Saya sudah tugaskan personel untuk melakukan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi awak media melalui telepon selulernya.
Rambo merupakan warga binaan atas pasal 114 UU NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan masa kurungan 7 tahun penjara.
Napi narkoba itu ditempatkan di sel blok A, kamar 16, Lapas Salambue. Rambo divonis tujuh tahun karena sebagai terpidana kasus narkoba.
Kamtib Lapas Maratogu Harahap, petugas Lapas Salambue membenarkan napai itu kabur setelat memanjat tembok dibagian bangunan. "Dia kabur dan saat ini kami sedang mencarinya,"ujarnya.
Napi tersebut masih menjalani hukuman satu tahun dari total vonis yang dijatuhkan hakim. Dia berharap kepada seluruh masyarakat, agar bekerja sama dengan pihak petugas yang sedang melakukan pencarian.
Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, sudah menginstruksikan sejumlah personel untuk melakulan oleh TKP. "Saya sudah tugaskan personel untuk melakukan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi awak media melalui telepon selulernya.
(DP.003/Zu)