Kejari Lebak Musnakan Ratusan Botol Miras dan Narkoba

/ Selasa, 25 September 2018 / 08.07 WIB

SUARAaktual.co | Lebak - Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Lebak,memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan narkoba.

Pemusnahan di lakukan di depan kantor Halaman Kejari dan di hadiri Kasat Narkoba, BNN, Kepala Dinas Kesehatan ,Asda 1, dan Perwakilan Rutan Rangkasbitung.

Kepala Kejari Lebak, Wanike mengatakan pemusnahan miras dan narkoba ini limpahan dari penyidik Polres Lebak terhadap 23 kasus yang sudah putusan Hukum tetap (ingkrah), kata Wanike, Senin(24/9).

"pemusnahan ini yang ke dua kalinya dalam setahun,” dan berharap untuk kedepannya jangan seperti ini, karna setiap tahunnya pemusnahan Miras dan narkoba di Lebak masih Banyak dan kesadaran masyarakat masih minim.
Di katakannya kembali, Marilah kita bersama sama seluruh masyarakat Lebak, selain penegak hukum juga peran aktif masyarakat sangat mendukung untuk memberantas narkoba, pungkasnya.

kepala dinas Kesehatan kabupaten lebak, Maman Sukirman mengatakan' saya sangat mengapresiasi dengan adanya pemusnahan narkoba dan miras di wilayah Hukum di Lebak, karena selain merugikan kesehatan pelaku juga merugikan kesehatan orang lain kataya.

(ycy)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p