SUARAaktual.co | Lebak - Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten
Lebak,memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan narkoba.
Pemusnahan di lakukan di depan kantor Halaman Kejari dan di hadiri Kasat
Narkoba, BNN, Kepala Dinas Kesehatan ,Asda 1, dan Perwakilan Rutan
Rangkasbitung.
Kepala Kejari Lebak, Wanike mengatakan pemusnahan miras dan narkoba ini
limpahan dari penyidik Polres Lebak terhadap 23 kasus yang sudah putusan Hukum
tetap (ingkrah), kata Wanike, Senin(24/9).
"pemusnahan ini yang ke dua kalinya dalam setahun,” dan berharap untuk
kedepannya jangan seperti ini, karna setiap tahunnya pemusnahan Miras dan
narkoba di Lebak masih Banyak dan kesadaran masyarakat masih minim.
Di katakannya kembali, Marilah kita bersama sama seluruh masyarakat Lebak, selain
penegak hukum juga peran aktif masyarakat sangat mendukung untuk memberantas
narkoba, pungkasnya.
kepala dinas Kesehatan kabupaten lebak, Maman Sukirman mengatakan' saya
sangat mengapresiasi dengan adanya pemusnahan narkoba dan miras di wilayah
Hukum di Lebak, karena selain merugikan kesehatan pelaku juga merugikan
kesehatan orang lain kataya.
(ycy)