Anies Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Lunas Janji Pilkada

/ Rabu, 26 September 2018 / 18.41 WIB
Anies Baswedan tinjau Proyek reklamasi di Pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
SUARAaktual.co | Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menghentikan 13 pulau reklamasi di Teluk Utara Jakarta. Pencabutan tersebut berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"13 pulau yang sudah mendapatkan izin untuk reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut," ucap Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).

Melalui pernyataannya juga, Anies secara resmi mencabut seluruh kegiatan reklamasi, baik di pulau yang belum ada pembangunan hingga yang sudah terdapat bangunan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menghentikan 13 pulau reklamasi di Teluk Utara Jakarta. Pencabutan tersebut berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
"13 pulau yang sudah mendapatkan izin untuk reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut," ucap Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).

Melalui pernyataannya juga, Anies secara resmi mencabut seluruh kegiatan reklamasi, baik di pulau yang belum ada pembangunan hingga yang sudah terdapat bangunan.

Sumber : kumparan

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p