![]() |
Anies Baswedan tinjau Proyek reklamasi di Pulau D (Foto: Fitra Andrianto/kumparan) |
SUARAaktual.co |
Jakarta - Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menghentikan 13 pulau
reklamasi di Teluk Utara Jakarta. Pencabutan tersebut berdasarkan hasil
verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi
Pantai Utara Jakarta.
"13 pulau yang sudah mendapatkan izin untuk
reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi maka gubernur secara resmi mencabut
seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut," ucap Anies di Balai Kota,
Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Melalui pernyataannya juga, Anies secara resmi
mencabut seluruh kegiatan reklamasi, baik di pulau yang belum ada pembangunan
hingga yang sudah terdapat bangunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menghentikan 13 pulau
reklamasi di Teluk Utara Jakarta. Pencabutan tersebut berdasarkan hasil
verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi
Pantai Utara Jakarta.
![]() |
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan) |
"13 pulau yang sudah mendapatkan izin untuk
reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi maka gubernur secara resmi mencabut
seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut," ucap Anies di Balai Kota,
Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Melalui pernyataannya juga, Anies secara resmi
mencabut seluruh kegiatan reklamasi, baik di pulau yang belum ada pembangunan
hingga yang sudah terdapat bangunan.
Sumber : kumparan