![]() |
Polantas Luncurkan SIM Online. Foto: Grandyos Zafna |
Menyambut Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2018, Polresta Depok memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Layanan ini berlaku bagi warga Depok yang lahir di tanggal 17 Agustus.
"Betul, (gratis) untuk penyelenggaraan perpanjangan SIM A dan SIM C saja khusus bagi yang berulang tahun tanggal 17 Agustus," kata Kasat Lantas wilayah Depok Kompol Sutomo saat dihubungisperti dilansir dari detik.com, Kamis (16/8/2018).
![]() |
perpanjangan SIM gratis di Depok. Foto: istimewa |
Warga bisa mendatangi loket perpanjangan SIM di Markas Polresta Depok hari ini. Layanan berlangsung mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
"Iya satu hari saja, di Polresta Depok," ucapnya.
Nah, tunggu apa lagi. Silakan datang ke Polresta Depok untuk memperpanjang SIM sekarang juga.
"Syaratnya, perlihatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja," tandasnya.
(mei/nkn)
"Iya satu hari saja, di Polresta Depok," ucapnya.
Nah, tunggu apa lagi. Silakan datang ke Polresta Depok untuk memperpanjang SIM sekarang juga.
"Syaratnya, perlihatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja," tandasnya.
(mei/nkn)