SUARAaktual.co | JAKARTA - Jumat keramat , hari ini merupakan awal dimulainya pemeriksaan politisi Golkar asal Kabupaten Pinrang Sulael.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah, membenarkan penahanan Idrus Marham ini. " Dia ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK Jalan Kuningan Persada Kavling K4, " kata Febri Diansyah, tadi.
Secara resmi (Jumat, 31-8-2018) ditahan untuk hari pertama ini demi kepentingan penyidikan terhitung hari ini 31-8 sd 20-9-2018 . " Kita doakan semoga hasil penyidikan KPK selama 20 hari, dia (Idrus Marham) belum cukup bukti, " telpon orang dekat mantan Ketua KNPI ini, kepada Join News Network (JNN) Jumat (31/8) malam . " Kita doakan ya agar semat dari kasus korupsi Proyek PLTU Riau-1.
Politisi ini (Idrus) memang oleh KPK memang sudah menetapkan sebagai tersangka karena diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam BAP sementara KPK, Eni–yang saat ditangkap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR–menerima uang dari Kotjo.
Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang disebut tergabung dalam konsorsium yang bakal menggarap proyek PLTU Riau-1.
Di BAP KPK Ini menerima Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar sekitar Maret dan Juni 2018.
Uang itu merupakan bagian dari USD 1,5 juta yang disebut KPK dijanjikan Kotjo pada Eni. Janji serupa juga disebut KPK diterima Idrus.
Hasil pengembangan KPK , Idrus disangka berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1 berjalan mulus.(int/JNN/NAS).