Antisipasi Terjadinya Pelanggaran, Bawaslu Banten Lakukan Koordinasi Bersama Pemkab

/ Jumat, 02 November 2018 / 18.08 WIB
SUARAaktual.co | Banten - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah,yakni dalam rangka Untuk mengantisipasi dan pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Umum dan pencegahan sengketa proses Pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten, Didih M. Sudi mengatakan, perlunya koordinasi dengan pemda karena sesuai dengan pasal 98 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, kata ia ada 4 hal penekanan yang dikoordinasikan yaitu kebijakan kepala daerah untuk tidak menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, netralitas ASN, netralitas kepada desa dan dukungan Pemkab.

“Dukungan (Pemkab) dalam hal ini polisi Pamong praja dalam penertiban alat peraga kampanye (APK)” ujar Didih ,Kamis, (1/11/2018).

Lanjut Didih, Terkait kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menjabat sebagai ketua partai, Bawaslu menilai sah-sah saja menjalankan tugas partai untuk melakukan tugas-tugas kepartaian seperti kampanye dan rapat-rapat partai lainya selama tidak menggunakan fasilitas negara dan dilaksanakan bukan pada hari kerja.ia juga mengapresiasi atas penerimaan sambutannya oleh Pemkab Lebak.

“Bawaslu mengapreseasi Pemkab, dalam hal ini Wabup yang telah menerima rombongan kami dengan baik sehingga koordinasi berjalan dengan baik” pungkasnya.(Bal /u, batik)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p