SUARAaktual.co | Pekanbau - lagi-lagi hal bejat terjadi oleh anak dibawah umur,kali ini terjadi oleh Bunga (nama samaran) warga RT 05 RW 02 Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya Pekanbau yang masih duduk di bangku kelas Lima (5) SD Selasa (17/07/18).
Kejadian ini diketahui oleh Ibu kandung Bunga saat bunga terlihat muram dan kusam dan tidak selera makan, melihat anaknya berbeda,kemudian Ibu korban langsung mengantarkan Bunga ke Klinik Permata Ibu sekitar pukul 19:05 wib ,dari keterangan Dokter Bungan telah hamil lima (5) Bulan.
Tak lama berselang mengetahui anaknya hamil,kemudian malam itu juga Kamis (12/07/18) Ibu korban bersama masyarakat,RT 05 dan RW 02 langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya pada pukul 20:45 wib .
Sebelum membuat keterangan, anggota petugas piket Polsek Bukit Raya menyarankan untuk melaporkan hal ini langsung ke Polresta Pekanbaru.
Mendapatkan saran,Ibu korban bersama warga ,RT dan RW langsung ke Polresta Pekanbaru, sekitar pukul 00:12 wib pihak Polresta Pekanbaru bersama Korban,Ibu Korban dan Masyarakat langsung membawa korban ke RS.Bhayangkara untuk melakukan visum ,dari hasil visum ditemukan tanda-tanda gesekan (luka) dibagikan kelamin korban,usai melakukan visum kemudian pihak Polresta membuat laporan korban.
Dari keterangan laporan Nomor: STPLK/620/VII/2018/Riau/Resta Pekanbau bahwa pelaku bernama Ulil Safri yang tinggal di jalan Palembang.
RW 02 Kelurahan Sialang Rampai kecamatan Tenayan Raya Ali Imron.SE meminta kepada pihak Polresta Pekanbaru segera menangkap pelaku agar pelaku dapat diganjar dengan setimpal atas perbuatannya.
" Saya memohon kepada Kapolresta Pekanbaru agar laporan kita segera ditindak langsung dan menahan langsung pelaku,soalnya pelaku hingga kini belum ditahan" pintanya.
Reporter : Rahmad.HT