Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Suling Diamankan Satpol PP Pelalawan

/ Selasa, 17 Juli 2018 / 20.29 WIB

SUARAaktual.co | PELALAWAN - Puluhan personil Satpol PP Pelalawan yang terdiri dari TRC (team reaksi cepat) bersama anggota PPNS sekitar pukul 14.30 WIB melakukan penertiban terhadap warung tuak seorang warga beinisial FAB disalah satu rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan cinta Damai, Pangkalan Kerinci, selasa (17/7/2018).

Kasatpol PP Dan Damkar Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar, S.Sos, M.Ap melalui Kasi Pemertiban Sofyan, SH, MH menjelaskan bahwa penertiban ini berawal dari laporan anggota intel yang dimiliki oleh Satpol PP, 

Ya, ini adalah hasil kerja keras anggota intel kita di lapangan, yang mana dilokasi tersebut ada kegiatan jual tuak dipemukiman warga, ditambah lagi sudah beberapa kali kita mengamankan pemuda lagi mabuk tuak ditaman kreatif dan setelah ditanya dimana dapat tuak tersebut dan menyebutkan lokasinya, hingga  pada siang tadi sejumlah anggota Satpol PP yang terdiri dari Tim TRC Dan PPNS langsung terjun kelapangan dan melakukan penertiban terhadap penjual tuak tersebut," ujar Sofyan.

Dalam operasi penertiban tersebut petugas Satpol PP menemukan sekitar 24 botol tuak yang sudah siap saji untuk dijual ke lapo2 tuak.

"barang bukti berupa 24 botol tuak telah diamankan ke Mako Satpol PP dan Damkar, sementara sipemilik atau penjual, pada hari kamis (19/7) nanti akan dipanggil ke kantor untuk menghadap penyidik guna memberikan keterangan lebih lanjut," imbuh Sofyan.

Sofyan berharap, kiranya penertiban seperti ini menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi penjual tuak di sekitar pemukiman warga.

"Dengan harapan mulai hari ini dan seterusnya mereka tidak berjualan tuak lagi dipemukiman masyarakat, jika masih ditemukan kita siap untuk kembali menindak lebih tegas dan memprosesnya dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku." Pungkasnya.

Liputan     : Ruzman

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p