KPU Kabupaten Lebak-Banten musnahkan 4.260 Surat Suara

/ Rabu, 27 Juni 2018 / 10.30 WIB
Lebak, SUARAaktual.co -
Komisi pemilihan umum kabupaten Lebak- Banten, memusnahkan 4.260 lembar surat suara sehari sebelum pencoblosan bupati dan wakil bupati kabupaten lebak, (26/6/18).
                
Pemusnahan surat suara ini di saksikan oleh kepala sekretariat panwaslu lebak, kabag ops polres lebak dan saksi pasangan. Pemusnahan surat suara ini dilakukan  dengan cara di potong menggunakan alat pemotong kertas.
                 
Komisioner KPU Kabupaten Lebak, ace sumiarsa ali mengatakan, surat suara yang di musnahkan diantaranya,surat suara yang berlebih sekitar 3730 lembar surat suara, dan surat suara yang rusak 530 lembar surat suara, jadi total keseluruhan surat suara yang di musnahkan 4260 lembar surat suara.

Pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan surat suara oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan semoga untuk pencoblosan besok Rabu (27/06/18)  semoga aman dan lancar pungkasnya.(ycy)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p