"Untuk itu saya perintahkan juga kepada Kepala Staf Kepresidenan untuk memonitor ini dan melaporkan kepada saya kementerian apa saja dan lembaga non-kementerian apa saja yang masih belum melaksanakan, yang masih menghambat dalam penyederhanaan regulasi yang ada di kementerian masing-masing," ucap Presiden.
Baca : Presiden Lepas Ekspor Indonesia dengan Kapal Besar di Tanjung Priok
Penyederhanaan regulasi ini menurut Presiden merupakan hal yang penting terutama di bidang investasi dan ekspor terutama dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Lebih tegas Presiden mengatakan prosedur perizinan untuk investasi yang berhubungan dengan padat karya harus dikurangi sebanyak-banyaknya.
"Hilangkan regulasi-regulasi yang tidak perlu. Hilangkan peraturan-peraturan baik di tingkat kementerian, mungkin juga di tingkat eselon 1 dirjen, dan mungkin juga di tingkat BUMN kita yang sekali lagi banyak menghambat investasi terutama dalam rangka pembukaan lapangan pekerjaan. Karena hanya dengan investasi dan ekspor inilah pertumbuhan ekonomi dapat kita kejar. Dengan investasi dan ekspor ini bisa kita tingkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada," kata Presiden.
Selain itu Kepala Negara mengingatkan setiap menteri untuk mengecek program-program kegiatan yang ada di kementeriannya. Hal ini berkaitan dengan postur APBN dan fiskal yang menurut Presiden sedang terus diperbaiki.