Ketiga tersangka dan barang bukti saat di periksa di ruang satnarkoba Polres kota Psp.
Padangsidimpuan, -Satuan Reserse Narkoba Polres kota Padangsidimpuan (Psp), berhasil meringkus 3 (tiga) orang wanita cantik tertangkap tangan melakukan transaksi narkotika golongan I jenis Extacy. Pada hari Jum'at (13/4/2018) sekira pukul 22.30 WIB di jalan Sutan Muhammad Arif, kelurahan Batang Ayumi Jae, Psp Utara Kota Psp.
Ketiga tersangka berinisial WID (24) Warga Jalan Imam Bonjol Sibulan bulan Kelurahan Aek Tampang kecamatan Psp Selatan Kota Psp, TM (27) warga Jalan Kasuari No18. Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar serta NY (33) warga Jalan Serdang Gang Lancar, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar. Bersama ketiga tersangka turut di amankan barang bukti 3 butir pil warna ping dibungkus kertas timah rokok diduga Narkotika Gol. I Jenis EXTACY Uang sebanyak Rp. 900.000, 1 unit Hp merk Nokia warna biru.
Kepada wartawan, Pengungkapan tindak pidana menjual, menjadi parantara jual beli, membeli narkotika golongan I jenis Extacy dibenarkan Kapolres kota Psp AKBP Hilman Wijaya SIK MH, melalui kasat Narkoba Polres kota Psp Akp Cj Panjaitan lewat pesan watsappnya.
Menurut kasat kronologi penangkapan itu Pada Hari Jumat (13/4/2018) sekira Pukul 21.00 WIB, Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sutan Muhammad Arif tepatnya di "Pondok Yasmin" (PY -red) akan terjadi transaksi Narkotika Gol I Jenis Extacy. Setelah kita menerima informasi tersebut personil langsung menuju lokasi yang disebutkan dan pada saat personil tiba di sekitar PY tiba-tiba datang tersangka WID mengendarai sepeda motor dan menghampiri tersangka TM yg berdiri di depan Pos jaga PY.
Kemudian tersangka WID melakukan jual beli Pil Extacy dengan tersangka TM , setelah terjadi transaksi tersangka WID pergi meninggalkan lokasi PY selanjutnya personil mengejarnya. Dan dia dapat diamankan di Jalan WR. Supratman samping Tugu Salak, dan 3 orang personil juga langsung menuju ke PY tepatnya di kamar no.3 diamankan 2 orang wanita atas nama TM dan NY.
Personil juga turut mengamankan 1 bungkus kertas timah rokok berisi pil warna ping yg di duga Narkotika Gol.I jenis Extacy yang disembunyikan di dalam kamar mandi, setelah ditanyakan,dihadapan petugas, tersangka mengakui bahwa pil tersebut dibeli dari tersangka WID yang juga sudah diamankan personil Satresnarkoba, setelah seluruh barang bukti dapat diamankan petugas selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres kota Psp guna proses lebih lanjut,"terang Kasat.
Kasat juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat kota Psp agar berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba khususnya di kota salak ini, "bila menemukan atau mengetahui ada nya peredaran Narkoba segera laporkan kepada polisi,"harap kasat. (Dony).