![]() |
Petugas
Satlantas Polsek Barumun ketika melakukan operasi rutin dan berhasil
mengamankan pelaku, Rabu (23/1/2019)
|
SUARAaktual.co | Padang Lawas - SH (28) warga desa Mondang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, tak berkutik ketika terciduk mengantongi "sejumput" daun Ganja kering oleh personel Polantas Unit Lantas Polsek Barumun ketika melakukan Operasi Rutin di Jalan Lintas Desa Bulu Sonik, Rabu (23/1/2019) sekira Pukul 11 WIB.
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib. S.IK Melalui Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar SH saat Di hubungi Awak media ini, Jum'at (25/1/2019) membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.
Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Zulfikar, penangkapan pelaku bermula saat Personil Lalu lintas sedang melaksanakan Operasi Rutin di Jalan Lintas Desa Bulu Sonik. ketika petugas memberhentikan tersangka SH dan meminta menunjukkan kelengkapan berkendara. Namun SH tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM nya, dan saat itu personil malah melihat tersangka menunjukkan gelagat yang mencurigakan. "Dan merasa ada yang sesuatu, petugas kita pun menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti tersebut,"ujar Zulfikar.
"Dari tangan pelaku petugas menyita Barang Bukti 1 lembar kertas kecil warna coklat yang berisi Narkotika jenis Ganja. 1 unit Sepeda motor merk Honda Sonic warna merah dengan nomor Polisi BB 5987 KK, 1 unit Handphone merk Oppo warna putih,"
"Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Barumun untuk di periksa dan di proses lebih lanjut," jelas Zulfikar.
(DP.003)
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib. S.IK Melalui Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar SH saat Di hubungi Awak media ini, Jum'at (25/1/2019) membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.
Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Zulfikar, penangkapan pelaku bermula saat Personil Lalu lintas sedang melaksanakan Operasi Rutin di Jalan Lintas Desa Bulu Sonik. ketika petugas memberhentikan tersangka SH dan meminta menunjukkan kelengkapan berkendara. Namun SH tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM nya, dan saat itu personil malah melihat tersangka menunjukkan gelagat yang mencurigakan. "Dan merasa ada yang sesuatu, petugas kita pun menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti tersebut,"ujar Zulfikar.
"Dari tangan pelaku petugas menyita Barang Bukti 1 lembar kertas kecil warna coklat yang berisi Narkotika jenis Ganja. 1 unit Sepeda motor merk Honda Sonic warna merah dengan nomor Polisi BB 5987 KK, 1 unit Handphone merk Oppo warna putih,"
"Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Barumun untuk di periksa dan di proses lebih lanjut," jelas Zulfikar.
(DP.003)