SUARAaktual.com | Pekanbaru - KPUD Labura Jum'at (21/8) adakan Rapat Koordinasi Zona Kampanye dan Alat Peraga Kampanye Pemilukada 2015.
Rapat dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), Dinas Perhubungan dan KPUD Labura sebagai pelaksana dan juga pihak kepolisian.
Dalam rapat Hj Beti Megawati S.Ag memaparkan tentang pembagian zona kampanye dan alat peraga yang telah ditentukan oleh KPUD Labura, muncul beragam pertanyaan saat berjalannya rapat.
Karena terlalu banyaknya pertanyaan, salah satu komisioner KPUD Labura Rahmat Tambunan menegaskan bahwa KPU sesuai dengan tupoksinya akan menyelenggarakan pemilukada dengan netral, dirinya menepis anggapan bahwa KPU Labura telah dikondisikan oleh salah satu kandidat kepala daerah.
Namun hujan interupsi tidak berhenti begitu saja, salah satu peserta rapat, Anto yang merupakan Fungsionaris DPC partai Gerindra Labura mempertanyakan tentang hal-ihwal pembagian zona alat peraga, menurutnya banyak kejanggalan yang terjadi dalam rapat tersebut.
Menurutnya mereka para peserta merasa bingung, dengan tidak adanya materi rapat yang dibagikan panitia rapat, sehingga mereka yang hadir akan susah mengingat titik mana saja yang akan dijadikan zona alat peraga.
Berkaitan dengan zona alat peraga, Anto juga menanyakan mengenai kendaraan roda empat yang ditempeli stiker kandidat calon kepala daerah, selain itu dirinya juga menanyakan mengenai plang toko dan stiker yang ditempel di fasilitas umum.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Hj Beti Megawati dengan enteng menjawab mengenai mobil yang ditempel stiker itu tidak diatur oleh peraturan KPU, sedangkan mengenai materi rapat dirinya megatakan bahwa yang mereka persentasikan dalam rapat hanyalah usulan dan akan dibawa dirapat pleno.
Sampai rapat selesai, peserta yang hadir dibuat pusing tujuh keliling, tanpa adanya kesimpulan dan rekomendasi yang jelas dari pertemuan tersebut. (Liputan Tengku Irfan & Kurnianto)