Niat Baik Meminjamkan, Pelaku Malah Membawah Kabur

/ Selasa, 06 Februari 2018 / 19.36 WIB

LAMTIM,- Sekira jam 20 wib, tersangka FDV (25) bertamu kerumah korban klarah, Dusun V selorejo kec.Batanghari lampung timur, kemudian tersangka meminjam sepeda motor korban, tetapi korban menolak dan tersangka merebut paksa kunci sepeda motor yang saat itu sedang di pegang oleh anak korban, lalu tersangka langsung pergi, minggu, (04/2/18).

"Di hari dan di desa yang sama sekira jam 20.30 tersangka mendatangi BEKTI dan meminjam handphone, dengan alasan akan di pakai untuk menelpon sebentar. "Pada saat itu tersangka lansung membawa sepeda motor dan handphone milik korban BEKTI (19). Total kerugian senilai RP. 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

Team tekab 308 Polsek Batanghari setelah lakukan pengembangan dan penyelidikan, "Akhirnya berhasil menangkap pelaku FDV di tempat persembunyiannya, di wilayah desa gunung terang kecamatan kalianda Beserta barang Bukti 1 unit sepeda motor honda beat sporty warna merah putih, dan 1 unit handphone merek xiomi warna silver, Senin, (5/2/18).

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Batanghari AKP Husni Ali Akbar  saat dikonfirmasi membenarkan bahwa team tekab 308  Polsek Batanghari telah melakukan penangkapan terhadap tindakpidana   pencurian dengan kekerasan (curas) dan penggelap andan sekarang tersangkanya dan barang bukti diamankan di Polsek Batanghari guna   penyelidikan lebih lanjut.

(edt/rls)

Related Posts:

Komentar Anda