![]() |
Foto Warga masyarakat kota Padangsidimpuan saat mengunjungi lahan TPA Batu Bola Batu nadua, Senin (05/2) |
Padangsidimpuan,- Terkait tentang lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah kota Padangsidimpuan yang baru, hingga kini jadi pertanyaan di kalangan masyarakat, padahal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Padangsidimpuan sudah memasang iklan di salah satu media cetak mengenai pengumuman tentang penetapan lokasi pembangunan pemrosesan akhir sampah kota Padangsidimpuan berdasarkan keputusan Walikota periode 2012-2017 Andar Amin Harahap, Nomor 463/KPTS/2017 yang berlokasi di Desa Batang Bahal kecamatan Padangsidimpuan Batunadua hingga kini TPA tersebut belum terealisasi.
Hal hasil TPA Batu Bola Batunadua (TPA lama) terus dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah yang dikumpulkan dari setiap sudut Kota Padangsidimpuan, sementara TPA tersebut dinilai sudah sangat tidak layak lagi dipertahankan karena sudah penuh dan membahayakan.
Kadis Dinas Lingkungan Hidup kota Padangsidimpuan melalui Sekretarisnya Faisal saat di temui SUARAaktual.co diruang kerjanya membenarkan hal tersebut, Iyanya menjelaskan awalnya pada Perencanaan ada 3 lokasi yang di ajukan untuk lokasi lahan TPA yakni di desa Simirik, Aek Najaji dan Desa Batang Bahal.
"Dan setelah dilakukan Studi kelayakan yang dapat scor dan di nilai paling layak dari lahan tersebut hanya 2 yakni Aek Najaji dan Batang Bahal dan setelah dimusyawarahkan dengan masyarakat maka di pilihlah Batang Bahal sebagai lokasi TPA yang baru dan sudah di tetapkan Walikota saat itu.
"Dan selanjutnya sambung Faisal, pihaknya sudah menganggarkan bakal lahan yang di maksud akan tetapi di APBD 2018 ini tidak tertampung,"ujarnya.
Salaseorang warga pemerhati dampak lingkungan Erik, saat di temui Selasa (7/2) menurutnya TPA tersebut sudah menjadi prioritas pengangarannya di tahun 2018 ini apalagi tahun tahun yang lewat pemerintah telah mengeluarkan biaya yang cukup besar, seperti Belanja Jasa konsultasi penafsiran harga lahan TPA dengan pagu Rp. 80.000.000,. dan belanja jasa konsultansi perencanaan Rp. 185.000.000,. serta belanja jasa konsultasi penelitian sebesar Rp. 250.000.000,. "sebutnya.
Pantauan SUARAaktual.co ,di lokasi TPA Batu Bola Batunadua, Senin (05/02) pembakaran sampah terus berlanjut yang menimbulkan bau menyengat dari asap hasil pembakaran sampah yang di kwatirkan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan dan mengancam kesehatan bagi masyarakat setempat khususnya dan masyarakat kota Padangsidimpuan umumnya di kemudian hari.
(Dony/TIM)