Jakarta,- Hak setiap anak patut diperhatikan oleh Negara termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan anak Disabilitas. Hal itu disampaikan Asdep Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Indra Gunawan, SKM, MA di Kantor Kemen PPPA bilangan Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Menurut Pria yang juga menjabat Plt. Sekretaris Deputi Perlindungan Anak ini bahwa Pemenrintah akan terus berupaya dalam mendorong dan komitmen dalam penanganan ABK dengan bermita dengan berbagai pihak.
"Kita akan terus mendorong berbagai pihak baik pemerintah Pusat, Daerah, Masyarakat, serta keluarga ABK untuk terus bersama-sama memberikan kesempatan yg sama agar ABK bisa tumbuh dan berkembang seperti anak-anak yang lain pada umumnya, serta menghilangkan berbagai hambatan-hambatan baik di keluarga, masyarakat dan lingkungannya karena menjadi disabilitas bukan merupakan hambatan", ujar Indra.
Pejabat yang melesesaikan Pasca Sarjana Fakultas Population and Repoductive, di Mahidol University, Thailand ini menambahkan.
Bahwa perlindungan ABK dilakukan melalui pemenuhan hak-hak anak, ABK bisa tumbuh dan berkembang secara optimal apabila diberikan kesempatan yangsama seperti anak lainnya dengan dukungan keluarga, masyarakat serta lingkugannya.
Pria kelahiran Purwokerto 25 april 72 ini sudah 20 Tahun bergelut dengan ABK dan kenyang pengalaman di ASN bernah dibposisi Biro Perencanaan, Pengarusutamaan gender Bidang Kesehatan dan Biro Umum berharap semakain banyak Aktivis, LSM dan lapisan masyarakat yang peludi dan turut memperjuangkan Hak ABK agar mereka semakin dapat berkembang dan hidup dalam keadaan bahagia dan damai.
(Dar/jnn)