Forsemesta Nilai DPRD Konut Mandul Atasi Persoalan PT. SJM

/ Sabtu, 20 April 2019 / 22.17 WIB



SUARAaktual.co - ‎Kendari,-‎ Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam bakal menghentikan sementara aktifitas penambangan nikel PT Sultra Jembatan Mas (SJM) di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), karena dokumen perizinannya tidak tidak ada.

Disalah satu awak media, Ketua Komisi B DPRD Konut Makmur mengatakan akan segera menindak PT. Sultra Jembatan Mas (SJM) terkait aktivitas pertambangannya tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan dari kementrian Kehutanan RI

“Perusahaanya tidak mengantongi izin, itu ilegal dan melangar peraturan. Saya kira kita semua harus tunduk dan patuh pada mekanisme tanpa terkecuali,” ujarnya pada salah satu awak media (6/12/2017).

Berkaitan dengan pernyataan tersebut, Koordinator Presidium FORSEMESTA (Forum Mahasiswa Pemerhati Pertambangan) Sulawesi Tenggara, Muhammad Ikram Pelesa mengatakan bahwa setelah sebulan pihak DPRD Konut mengeluarkan statementnya, sampai saat ini tidak ada progres serius dalam penangan persoalan PT. SJM.

“Sampai saat ini tidak ada progres serius dari DPRD, padahal sudah sebulan pasca pernyataannya dimedia tapi nggak ada hasil”, Kesalnya saat ditemui awak media pada acara konferensi Pers pada sebuah café dikota kendari, Jum’at 05/1/2018.

Menurutnya, tidak ada alasan lagi DPRD Konawe utara untuk tidak menindak kesalahan yang dilakukan oleh PT. SJM (Sultra Jembatan Mas) atas aktivitasnya tanpa mengantongi izin IPPKH dari kementrian Kehuatanan RI.

“Jangan sampe DPRD Konawe utara ini mandul atas fungsi pengawasannya, saya kira tidak ada alasan lagi untuk membiarkan dan tidak menindak aktivitas PT. SJM yang beroperasi tanpa izin”. Tegasnya

Sampai saat ini belum ada sanksi diberikan atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT. SJM, dengan berlarut-larutnya permasalahan tersebut, menurut Wasekjend Bidang SDA dan LH PP GPII menunjukan kualitas lembaga legislatif Konut dalam menangani setiap perseoalan pengelolaan Sumber daya Alam dan Lingkungan hidup didaerah tersebut.

“sudah lama ditangani. Tapi belum ada sanksi. semakin larut persoalan ini dibiarkan, maka semakin menunjukan kualitas penyelesaian masalah yang ditangani oleh DPRD Konut”. Tutupnya.

(jnn/jnn)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p