"DPO" Kasus Penggelapan, Berhasil Diamankan

/ Kamis, 19 Oktober 2017 / 16.05 WIB
SUARAaktual.co - ‎Unit reskrim polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dafrigo telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO kasus Penipuan dan Penggelapan AM (32) di Kota Palembang Selasa 17 Oktober 2017 sekira pukul 21.00 WIB.


Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan.SIk melalui Paur Humas IPTU Maraden, kepada awak media Suaraaktual.co menjelaskan kronologis kejadian,"Senin 4 Juli 2017 sekira  jam 13.15 WIB telah datang ke polsek Pangkalan kuras seorang pria Arman (36).

Melaporkan Perkara tindak Pidana Penipuan dan atau Pengelapan terhadap barang barang berupa Handphone dan acecoris handphone, yang terjadi Pada hari sabtu 02 Juli 2017 sekira Jam 10.30 Wib di Toko AM Jalan lintas timur Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. ‎

Ditambah lagi Paur Humas Polres Pelelawan menjelaskan kronologisnya,"Sabtu 02 Juli 2017 sekira jam 10.30 WIB, pelapor dan terlapor melakukan kerja sama transaksi jual beli handphone berbagai merk di Toko AM jalan lintas timur Kelurahan Sorek Satu, yang mana pada saat itu terlapor mengambil berbagai jenis handphone dan juga accecoris handphone dari toko pelapor, dan selang beberapa hari kemudian terhadap terlapor tidak ada menyerahkan uang hasil penyjualan maupun barang yang tidak terjual tersebut kepada pelapor,  selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek pangkalan kuras guna proses selanjutnya.‎
(M khafi)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p