penggelapan satu unit mobil Dump Truck Merk Isuzu dengan No.Pol BM 9084 BD
SUARAaktual.co - Telah datang ke polsek Pangkalan Kuras seorang Dani (31) Senin (09/10/2017) sekira pukul 17.30 WIB,perkara tindak Pidana Pengelapan terhadap 1 unit mobil Dump Truck Merk Isuzu dengan No.Pol BM 9084 BD, yang terjadi Selasa 05 september 2017 pukul 17.30 WIB di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan dengan Pelaku WS dan BS (Sudah diamankan).
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan.SIk melalui Paur Humas IPTU Maraden, kepada awak media Suaraaktual.co menjelaskan kronologis kejadian,"Selasa 05 September 2017 sekira jam 17.30 WIB, pelapor menyuruh supirnya ( tersangka ) yang bernama WS untuk mengantar buah kelapa sawit kepabrik PT.PAS yang berada di daerah japura kabupaten Inhu dengan menggunakan 1(satu) unit mobil dump truck isuzu BM 9084 BD,setelah itu WS berangkat bersama dengan BS,tetapi sampai saat ini WS dan BS belum ada pulang kerumah Pelapor untuk mengantar mobil serta uang penjualan buah sawit.
Kemudian pelapor menghubungi hp milik terlapor dan HP terlapor sudah tidak aktif lagi. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras guna Proses Penyidikan selanjutnya.
Ditambah lagi Paur Humas Polres Pelelawan menjelaskan kronologis penangkapan,"Senin 09 Oktober 2017 didapat informasi bahwa terhadap pelaku penggelapan BS diketahui berada di Bengkulu selanjutnya team gabungan Res Intel Polsek Pangkalan Kuras berangkat menuju Bengkulu dan pada hari Jumat 13 Oktober 2017 berhasil diamankan pelaku BS dan selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapati terhadap pelaku WS berada di Siantar (sumut), kemudian dilakukan koordinasi dengan Resmob Polda Sumut dan selanjutnya terhadap pelaku WS berhasil diamankan oleh Resmob polda sumut dan selanjutnya team gabungan Res Intel Polsek Pangkalan Kuras berangkat Ke Polresta Siantar untuk menjemput pelaku penggelapan WS, selanjutnya terhadap pelaku di bawa ke polsek pangkalan kuras untuk proses hukum selanjutnya.
(siska triawan)