Penangkapan Oleh Tiga Tersangka Penyalagunaan Narkotika

/ Minggu, 29 Oktober 2017 / 11.13 WIB
SUARAaktual.co - ‎Team opsnal Reskrim Polsek Mandau, Minggu, (29/19/2017)  melakukan Penangkapan terhadap ketiga orang diduga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu dengan masing-masing identitas berinisial IH(32),MM (32) dan SN(46) .‎

TKP penangkapan Jalan. Bathin batuah tepatnya dibelakang SPBU Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Minggu  29 Oktober 2017 sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik menyampaikan kepada Suaraaktual.co melalui Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menjelaskan,"Jumat, (29/10/2017) sekira pukul 00.00 wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap IH yangg diduga bandar Narkotika jenis sabu sabu, kemudian sekira pukul 00.30 wib team opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap IH dimana saat itu tersangka sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika dengan seorang laki-laki yang tak dikenal, atas penangkapan tersebut team opsnal berhasil manangkap IH, dan barang bukti yang ditemukan dari IH adalah 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp. 350.000,- 

Sedangkan seorang pria yang tidak dikenal diatas berhasil melarikan diri, kemudian dari hasil introgasi dari IH bahwa ia mengakui bahwa barang bukti 1 paket kecil seharga Rp.350.000,- tersebut adalah miliknya, dan selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut dan diperoleh keterangan dari IH bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dari MM, dan sekira pukul 01.00 WIB MM berhasil ditangkap dirumah SN di Jalan. Tegal Sari Desa Pematang Obo Kecamatan . Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, dan dari hasil introgasi  MM mengakui bahwa benar sebelumnya 1 paket diduga sabu sabu seharga Rp. 350.000,- tersebut adalah miliknya yang sudah diserahkan kepada IH, selanjutnya Ketiga orang tersebut IH,MM dan SN dibawa ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut.‎

(windi)‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p