2 Pemuda Pengedar Narkoba Berhasil Diciduk Polisi

/ Kamis, 16 November 2017 / 12.42 WIB

SUARAaktual.co - ‎Tanpa perlawanan dua pemuda berinisial SU (27) dan DD (27) berhasil di ciduk kepolisian Resort Pelalawan atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Senin (13/11/2017) di kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan kedua pelaku bermula saat sekira pukul 14.00 Wib diperoleh informas dari masyarakat bahwa sering ada transaksi Narkotika jenis sabu dijalan pertamina pasar Ukui, setelah itu tim sat narkoba Polres Pelalawan yang dipimpin oleh IPDA Rudi Alponso melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

setelah diselidili keberadaan dan ciri-cirinya, pelaku berinisial SU (27) diketahui  menggunakan sepeda motor kawasaki ninja  menuju arah jalan pertamina, dan sekira pukul 18.00 WIB Polisi langsung melakukan penangkapan  dengan cara undercover buy, dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan disaksikan ketua RT setempat dan ditemukan  barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok U mild yang berisikan 1 (satu) paket diduga sabu, 1 (satu) unit telepon genggam merk nokia warna hitam, dan tak luput 1(satu)  unit kendaraan sepeda motor yang ditunggangi palalu kawasaki ninja BM 3585 JW warna biru juga turut diamankan.

Setelah petugas kepolisian melakukan pengembangan dan diketahui pelaku mendpatkan barang haram tersebut dari rekannya DD (27), atas informasi tersebut kemudian tim sat narkoba Polres pelalawan langsung meluncur ke kediaman pelaku, alhasil petugas berhasil menangkap Pelaku DD dikamar Bengkel tempat tinggalnya.

Kemudian petugaspun melakukan penggeledahan dibadan dan di kamar DD dengan di saksikan oleh RT setempat dan ditemukan alat bukti antara lain, 1 (satu) kotak permen mentos yang berisikan 3 paket diduga sabu dan 1 bungkus plastik klep, 1(satu)  unit hp merk samsung lipat warna putih biru, dan uang tunai seberas RP 350.000,-.

"kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika" ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui paur humas kepada suaraaktual.co.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. 

(Ruzman)‎
Komentar Anda

Terkini: