Mahasiswa KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning foto bersama siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Mahasiswa KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning foto bersama siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
SUARAaktual.co - Pelalawan, - Mahasiswa yang melaksanakan Karya Bhakti Mahasiswa (KBM ) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning melakukan sosialisasi dan bimbingan terhadap siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di Kabupaten Pelalawan, Selasa (24/10).
Mahasiswa yang melakukan kegiatan Karya Bhakti Masyarakat (KBM) khususnya yang berada di Desa Surya Indah Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang dikoordinir Dosen Nabella Puspa Rani, S.H, M.H ini menjalankan tugas yang diberikan oleh fakultas.
Kali ini melakukan penyuluhan atau sosialisasi terhadap siswa-siswi SMAN 2 Kabupaten Pelalawan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap siswa-siswi sebagai remaja dan generasi muda yang selalu menjadi sasaran atau korban penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas serta bully .
Kegiatan sosialisasi tersebut juga memberikan pemahaman terkait penggunaan media sosial yang baik, lalu lintas, jurnalisme warga dan polmas, wawasan nusantara dan cinta pancasila.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Mahasiswa KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning tersebut disambut baik oleh pihak sekolah dan siswa-siswi SMAN 2 Pelalawan .
Sa’at dilakukan wawancara dengan Widianto selaku wakil bidang Kurikulum yang mewakili pihak sekolah SMA N 2 Pangkalaan Kerinci Kabupaten Pelawan mengucapkan terimakasih kepada maha siswa - maha siswi KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, yang telah bersedia memberikan pemahaman , pembelajaran terhadap siswa- siswi sekolah yang harus sadar hukum dan etika berprilaku dalam kehidupan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab oleh mahasiswa dan siswa-siswi SMAN 2 Kabupaten Pelawan, sesuai dengan apa yang telah dijelaskan pada sosialisasi dan pelajaran tersebut, agar bisa tau lebih jauh seperti apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang ada.
(Susanto)