SUARAaktual.co -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan tindak pidanakorupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan," kataJuru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Menhub sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.20 WIB dengan mengenakan batik coklat lengan panjang. Ia langsung memasuki lobi gedung KPK tanpa berkomentar apa pun kepada media terkait pemeriksaannya kali ini.
Mengutip antara, dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Dirjen Perhubungan LautKementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.
KPK juga masih menggali informasi-informasi dan menguraikan lebih rinci terkait dengan indikasi penerimaan suap atau gratifikasi yang diterima Tonny Budiono.
Salah satu yang didalami adalah soal sumber dan aliran dana yang terdapat pada 33 tas saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tonny Budiono.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan," kataJuru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Menhub sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.20 WIB dengan mengenakan batik coklat lengan panjang. Ia langsung memasuki lobi gedung KPK tanpa berkomentar apa pun kepada media terkait pemeriksaannya kali ini.
Mengutip antara, dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Dirjen Perhubungan LautKementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan sebagai tersangka.
KPK juga masih menggali informasi-informasi dan menguraikan lebih rinci terkait dengan indikasi penerimaan suap atau gratifikasi yang diterima Tonny Budiono.
Salah satu yang didalami adalah soal sumber dan aliran dana yang terdapat pada 33 tas saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tonny Budiono.