Peras Kepala Sekolah Ngaku Intel Kejaksaan, Guru Honorer Diringkus Buser 

/ Senin, 07 Agustus 2017 / 09.31 WIB
SUARAaktual.co-  Oknum guru honorer di Kota Tangerang AM (36), yang mengaku sebagai Kasie Intel Kejaksaan Negri Jakarta Barat, Ditangkap Buser Polesak Kembangan bekerjasama dengan Intel Kejari Jakbar tadi malam, Senin (7/8/2017).

"Penangkapan tersebut berdasarkan laporan EN, selaku kepala sekolah suwasta di Jakarta Barat, yang diperas oleh AM"

Menurut EN, Kejadian berawal ketika pelaku menelepon dirinya dengan mengaku sebagai Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan pelaku mengatakan bahwa salah seorang guru di sekolah swasta tersebut melakukan pencabulan terhadap salah seorang siswi sekolah tersebut pada tahun 2012 lalu.

Dengan kejadian itu, pelaku mememinta uang sejumlah Rp. 150.000.000 (Seratus Limapuluh Juta Rupiah) kepada EN selaku kepala sekolah agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Merasa diperas, selanjutnya EN melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kembangan, dan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Setelah melakukan kesepakatan dengan pelaku untuk bertemu, akhirnya AM dibekuk jajaran Tim III Reskrim Polsek Metro Kembangan dan Kejari Jakarta Barat di MC Donald Puri Kembangan sekira pukul 22.50 WIB.

Pelaku kita tangkap di salah satu restoran di Puri Kembangan sesaat setelah menerima uang dari korban,” kata Aiptu Hartono, Katim Buser Polsek Kembangan di ruang kerjanya.

Menurutnya, “pelaku ini melakukan aksinya dengan mengaku sebagai pejabat Kejaksaan. Dia minta sejumlah uang kepada korban dengan mengarang kasus yang tidak pernah ada,”

Yose Ananda, salah satu anggota Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga menegaskan bahwa pelaku bukan oknum dari Kejari Jakarta Barat.

Bukan, dia bukan dari institusi kami. Dari identitas pelaku dia warga Jalan Kakap Raya No. 74, Karawaci Baru, Kota Tangerang dan mengaku sebagai guru honorer,” kata Yose yang juga datang ke lokasi.

Yose menambahkan, “pelaku ini kurang ajar, dia membawa-bawa nama institusi penegak hukum untuk memuluskan aksinya,”

Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Metro Kembangan dengan barang bukti uang tunai Rp 5.000.000 dan telepon seluler yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya (Dar/jnn)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p