Pengemis Ini Kantongi Rp29 Juta‎ Dalam 4 Bulan

/ Minggu, 20 Agustus 2017 / 12.22 WIB
Ilustrasi Gelandang dan Pengemis. (Foto: Shutterstock.com)
SUARAaktual.co - ‎Dua orang pengemis asal Madura,Jawa Timur selama empat bulanmendapatkan Rp29.533.200 diamankan Satuan Polisi Pamong Praja KabupatenPenajam Paser Utara, Kalimantan Timur saat mengemis di lokasi berbeda di daerah ini.
Penyidik Satpol PP Kabupaten PenajamPaser Utara Denny Handayansyah, ketika dikonfirmasi di Penajam, Sabtu, mengatakan dua pengemis bernama Juheri (55) dan Ihak (68) diamankan petugas, Jumat (18/8), sekitar pukul 11.00 WITA di lokasi berbeda.
Juheri diamankan petugas penegakperaturan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara saat mengemis di depan Masjid Ar Rahman Kecamatan Penajam, sedangkan Ihak saat berada di rumah indekos di wilayah Kelurahan Petung.
"Aksi kedua pengemis yang kami amankan itu cukup meresahkan masyarakat karena sering meminta dengan cara memaksa," ujar Denny kepada Antara
Bahkan, lanjut Denny Handayansyah, dua pengemis tersebut sering meminta-minta ke rumah-rumah warga dan meminta uangdengan cara memaksa.
"Kepada petugas kedua pengemis asalMadura itu mengaku baru empat bulanberada di wilayah Penajam Paser Utara," katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.333.000 serta barang bukti transfer senilai Rp28.200.200.
"Kami lakukan pemeriksaan dan menemukanuang tunai dan bukti transfer uang yang dikirim ke tiga rekening berbeda di wilayah Madura," kata Denny.
Kedua pengemis yang diamankan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 dan 2009 tentang Administrasi Kependudukan dan Ketertiban Umum.
"Rencananya setelah diinapkan di kantor Satpol PP keduanya akan dipulangkan ke daerah asal pada Minggu (20/9) pagi," ujar Denny Handayansyah.‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p