LPAI Sentil Jokowi Soal Indonesia Darurat Kejahatan Terhadap Anak

/ Sabtu, 22 Juli 2017 / 13.46 WIB
Reza Indragiri Amriel selaku Kabid Pemenuhan Hak Anak LPAI pada acara diskusi Polemik Sindotrijaya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7). (foto/Dini)‎
SUARAaktual.co-Jakarta, Lembaga Perlindungan AnakIndonesia (LPAI) mengkritisi terkait pernyataan presiden Joko Widodo yang mengatakan Indonesia masuk dalam kondisi darurat kejahatan terhadap anak. 

"Pemerintah tampaknya membangun sebuah bingkai, bahwa perlindungan anak memasuki fase genting. Indonesia masuk ke dalam masa darurat kekerasan seksual terhadap anak, lagi-lagi saya kritisi," ujar Reza Indragiri Amriel selaku Kabid Pemenuhan Hak AnakLPAI pada acara diskusi Polemik Sindotrijaya, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

Reza juga menegaskan bahwa pernyataan soal Indonesia darurat kejahatan seksual terhadap anak, tidaklah memiliki tolak ukur atau patokan yang jelas. Dalam pernyataan tersebut, hanya membuat masyarakat cukup takut dan menunjukkan anak-anak tidak berdaya. Bahkan Jokowi menyatakankejahatan seksual merupakan kejahatan luar biasa.

"Presiden Jokowi mengatakan kejahatanseksual terhadap anak, merupakan kejahatanyang luar biasa tapi tidak ada (tolak ukur atau patokkan) yang jelas," jelasnya.

Alih-alih memberikan pemberitahuan dan pembingkaian 'cerita' yang mengarahkanIndonesia masuk dalam fase darurat terhadap anak, Reza justru mengkritisi dan memberikan pernyataan besar apa alasan yang membuat Indonesia telah memasuki fase tersebut, dan bagaimana proses penyelesaiannnya. 

"Justru ingin saya balik, kalau dianggapkejahatan luar biasa, maka saya menagih pada masa kapankah situasi itu terjadi. Bagaimana penanganan luar biasa, " tandasnya. (Dini Afrianti/arah.com) ‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p