SUARAaktual.co | Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengamankan 40 Kg sabu-sabu dan 160 ribu butir pil ekstasi. Sebelum ditangkap, kedua kurir tersebut sempat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.
Pengungkapan mulai dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Riau, Jumat (7/4/2017) malam. Berdasarkan penyelidikan, diketahui ada dua unit mobil membawa sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Tim mendapat informasi ada dua mobil dan mengejar pelaku," ujar seorang sumber di Ditresnarkoba Pole Riau yang enggan disebutkan namanya.
Tim melakukan pengejaran hingga ke Jalan Lintas Pekanbaru-Siak, Simpang Buatan. Ada dua mobil yang yang jadi sasaran, yakni Honda Jazz dan Innova.
Mobil Jazz membawa 20 Kg sabu-sabu sedangkan Innova membawa 19 Kg lebih sabu-sabu dan pil ekstasi.
Sempat terjadi kejar-kejaran sampai akhirnya petugas berhasil menghentikan mobil Jazz. Dalam jarak 10 Km, petugas berhasil menghentikan mobil Innova. Dua kurir diamankan, berinisial Z dan A. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, mengatakan, aktivitas peredaran narkoba itu sudah diselidiki sekitar dua bulan lalu. Narkoba dibawa dari Malaysia dan diselundupkan melalui salah satu kabupaten di Riau.
Informasinya, sabu-sabu senilai puluhan miliar itu akan dibawa ke Medan, Provinsi Sumatera Utara. Saat ini, tim masih memburu bandar barang haram tersebut.
Liputan : Cakaplah/Redaksi