SUARAaktual.co | Kabupaten Kampar - Untuk mencegah terjadinya pungli (pungutan liar) sebanyak 8 orang personil Sat Sabhara Polres Kampar melaksanakan pengamanan di Desa Pulau Belimbing, Kecamatan Kuok. Senin malam (6/3).
Kegiatan pengamanan ini di pimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kampar AKP Hermawan.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.I.K melalui Kasat Sabhara Polres Kampar, "Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pungli berkembang di sekitar masyarakat dikarenakan jalan Lintas Sumbar - Riau tepatnya di Kuok KM 69/70 amblas dan sedang dilakukan perbaikan. Berhubungan dengan hal itu dilakukan pengalihan arus melalui Desa Pulau Belimbing sebagai jalur alternatif lainnya."
Kasat Sabhara menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan tindak pidana berupa pungli.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 4 titik masyarakat sedang melakukan pungli di sepanjang jalur alternatif . Kemudian personil Sat Sabhara memberikan peringatan kepada masyarakat yang melakukan pungli di daerah tersebut.
Liputan : Redaksi SA