SUARAaktual.co | Pekanbaru - Acara penandatangan kerjasama ini diikuti oleh pejabat utama Polda Riau dan Kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau bapak Ismet Inono bersama staf direksi Bank Indonesia. Jumat (20/1) pukul 10.00 Wib.
Pokok - pokok kesepahaman kerjasama ini diatur dalam Nomor : 19/1/pbr/ Pk/ B
Nomor : B / 01/I/ 2017 Tentang tata cara kerjasama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Daerah Riau.
Kapolda Riau dalam sambutannya mengatakan " kami menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Kami siap memberikan bantuan apaupun dalam menjalankan tugas - tugas pokok Bank Indonesia ", ujar Kapolda Riau Irjen Pol Drs. Zulkarnain.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Riau Ismet Inono menyebutkan sangat berterima kasih dengan Kepolisian Daerah Riau dengan adanya kerjasama ini. " Kami pun sangat terbantu dengan adanya kerjasama ini. Baik dari segi pengamanan, pengawalan yang diberikan oleh Kepolsian Daerah Riau ", kata Ismet Inono.
Bank Indonesia berkewajiban dalam mengatur kewajiban keuangan Rupiah di wilayah Indonesia. Masih ditemukan banyak uang asing yang beredar di wilayah Indonesia. Sebagai alat pembayaran yg sah juga sebagai simbol kedaulyan negara.
Maksud dengan adanya nota kesepahaman ini adalah sebagai pedoman untuk meningkatkan kerjasama dalam rangka pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
" Kami berharap dengan adanya kerjasama ini dapat bermanfaat dan sinergitas antara Bank Indonesia dengan Polda Riau dalam penanganan tindak pidana keuangan khususnya di wilayah Provinsi Riau ", tutup Ismet Inono.
Liputan : TBNriau / Redaksi SA