SUARAaktual.co | Kabupaten Kampar - Bhabinkamtibmas desa hangtuah Bripka Indra Polsek Perhentian Raja mengamankan seorang laki laki berinisial JT (22) adalah pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial PR (18) Desa Hangtuah yang mengalami keterbelakangan Mental yang bermula mendapat Informasi dari Masyarakat ada seorang laki-laki yang melarikan korban Rabu (04/01/17).
Dengan kejadian ini orang tua korban melaporkan langsung ke Pihak Kepolisian yakni Bhabinkamtibmas Desa Hangtuah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut
Tidak itu saja Bripka Indra langsung mengamankan JT yang mana telah membawa kabur PR dalam keadaan Keterbelakangan Mental
Dalam kejadian tersebut Bripka Indra beserta Warga mengamankan JT yang menjadi amukan Massa di Desa Hangtuah dan Bripka Indra langsung membawa JT ke Polsek Perhentian Raja untuk di Periksa oleh sat Reskrim
Iptu Dadan Wardan Sulia selaku Kapolsek Perhentian Raja sangat bangga dengan giat yang dilakukan oleh Bhabinkamtimas yang mana langsung sigap dalam menerima laporan dan turun kesetiap Elemen Masyarakat di Wilayah Polsek Perhentian Raja.
Liputan : Redaksi SA