
SuaraAktual.com | Kampar - XIII KOTO KAMPAR,SuaraAktual: becak merupakan kendaraan angkutan umum yang sudah mengisi hampir diseluruh daereah di kabupaten Kampar, becak dengan menggunakan sepeda motor ini sudah sampai merambah ke kampung kampung dan pelosok desa "Namun bagaimanapun juga becak ini juga harus tertib aturan, seperti memiliki surat surat kendaraan dan mengginakan kelengkapan seperti helm dan lampu sign " ujar kapolres Kampar AKBP Ery Apriono SiK melalui kasat Binmas polres Kampar AKpo Rachmat kepada SuaraAktual di Bangkinang (23/1)
Dijelaskannya, untuk bisa menertibkan ini maka polres Kampar melakukan sosialisasi kepada para pengemudi becak ini agar tertib, seperti yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek XIII koto Kampar, kapolsek XIII koto kampar AKP Martunus dan para Bhabinkamtibmas Brigadir Gito Prasetyo, Brigadir Lukman, Brigadir Onrianto menghentikan semua becak yang melewati jalan di Batu bersurat dihentikan dan diberikan sosialisasi (23/1), awalnya oengemudi becak ini agak takut namun setelah diberikan penjelasan barulah mereka senang dan mendengarkan sosialisasi tersebut "mungkin mereka merasa bahwa karena mereka operasi becaknya dikampungf maka tidak perlu aturan lalu lintas, padahal potensi kecelakaan dimana saja " ujarnya
Sosialisasi ini dilakukan dari pagi hingga siang hari, pengendara becak ini tidak dikumpulkan hanya saja dihentikan sebentar dan di berikan oenjelasan lalu diizinkan berkendaraan lagi dan ini dilakukan pada setiap becak yang melintasi jalan tersebut "Kita harapkan dengan begini, maka setiap pengemudi becak bisa tertib! Karena ini adalah untuk mereka sendiri " ujarnya.
Dan ini adalah tugas polisi melalui bhabinkamtibmas yang saat ini memang ditugaskan memberikan penjelasan menganai aturan kepada masyarakat (Edi)