SUARAaktual.com | Kabupaten Rohil - penggunaan alokasi dana desa (ADD) di sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan hilir ( ROHIL ) terus bermunculan , Akibatnya, berbagai pihak mulai melaporkan dugaan penyelewengan dana ADD kepada pihak penegak hukum tidak terkecuali Desa Bangko Pusaka , Kecamatan bangko pusako, kabupaten Rokan hilir.
Terkait mencuat kasus dugaan penyelewengan dana ADD Sekretaris DPD Intelijen Pengawas Pengguna Anggaran Negara Republik Indonesia (IPPAN-RI) Rahmad Tarigan menangapi degan serius terkait laporan masyarakat dan sejumlah data yang di berikan ke pihak kita maka kita akan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa ini ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri karena saya lihat itu sudah melaggar ketentuan - ketentuan yang telah ditetapkan dari kementrian , dan undang udang yg sudah ada. Ia mengatakan kami akan pelajari data yang dilaporkan warga bangko pusaka ini terlebih dahulu sebelum menanyakan data ini terhadap oknum perangkat desa itu, jelasnya kepada sejumlah media
Di katakan lagi,Disana berdasarkan bukti dan rekaman yang dilakukan masyarakat terbukti jelas mengaku melakukan kesalahan bahasanya akan diperbaiki ujar penghulu tersebut, tapikan itu asumsinya kalau bicara hukum langkahnya tidak seperti itu yang salah harus ditindak lanjuti inikan uang negara, uangrakyat ya penghulu tersebut harus bertanggug jawab ujarnya.
Liputan : Miko Susanto