Ingin memiliki Taman, SDN 126 Pekanbaru lakukan pungutan pada Siswa

/ Kamis, 13 Oktober 2016 / 10.24 WIB
SUARAaktual‎.com‎| Pekanbaru‎ – ‎Sepertinya dunia pendidikan saat ini tidak ada henti-hentinya menjadi ajang bisnis bagi oknum sekolah seperti salah satunya sekolah Dasar Negeri 126 Pekanbaru,kembali Lagi-lagi pungutan oleh pihak Sekolah kepada pihak Wali Murid kembali merajalela, kali ini pungutan tersebut dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tingkat Dasar SDN 126 Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, sebagaimana informasi yang di peroleh Suaraaktual.com dari Narasumber yang tidak ingin disebut identitasnya Senin (10/10/2016) mengungkapkan \' Pihak sekolah telah meminta uang kepada anak saya sebesar Rp 60.000/Siswa untuk Kelas II, Rp 100.000/ Siswa untuk Kelas 5,saat saya mempertanyakan untuk apa uang tersebut. Anak saya menyampaikan untuk membeli Tanaman.Tidak hanya itu saja, anak kami juga dipaksa untuk membeli LKS dan Buku Cetak di sekolahan dimana buku Cetak yang di beli sebesar Rp 70.000/buku cetak, uang tersebut dipinta langsung kepada anak kita, agar diminta kepada kita selaku orang tua/wali murid\'.Ungkap Narasumber yang meminta Identitasnya untuk tidak di sebutkan identitasnya, Via telp Seluler Senin (10/10/2016).Dikarenakan takut anaknya ada disekolah tersebut diatas.

\'  Sementara di jenjang pendidikan lainnya seperti halnya SDN 124, tempat abang saya memasuki anaknya sekolah tidak memungut apapun bahkan orang di bebaskan dari biaya apapun.\' Tutup Narasumber dengan Nada Kesal.

Akan hal tersebut diatas menurut keterangan yang kita peroleh dari Charles Edwar.,S.Pd mengungkapkan kepada media\' Kalau mengenai Taman bukan kami tapi guru,yang di peroleh dari rapat Komite kecil di masing-masing kelas.Mereka yang beruntung,jadi hasil keputusannya disampaikan pada saya.\' Ungkap Charles Edwar Kepala sekolah SDN 126 di ruang kerjanya Gang.Nenas Kec.Senapelan Selasa (11/10/2016)

Sembari memberikan keterangan, dirinya juga menunjukkan berkas hasil rapat Komite Kecil Kelas.Didalam berkas yang di perlihatkan oleh Wartawan Suaraaktual.com,Siswa didik kelas 2 dikenakan beban 60.000/Siswa,Kelas 3 sebesar Rp 61.000/Siswa.Dimana pungutan tersebut di gunakan untuk pembuatan Taman di masing-masing kelas,dengan rincian untuk pembelian Batu Bata,Semen, Pasir Pasang, Tanah Kompos dan Pembayaran Upah Tukang.

Usai melihat berkas tersebut diatas dirinya (Charles,S.Pd*red),menyebutkan pungutan tersebut tidak di paksakan.Dan saat di pertanyakan apakah pungutan yang telah dilakukan telah telah di sampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan?, Charles menuturkan. \'Tidak, hanya kepada ibu Ratiah selaku Kepala UPTD Sukajadi secara Lisan\'.

Usai memperoleh keterangan dan konfirmasi dan meninggalkan ruang kerjanya (Charles*red), menindak pernyataan kepala sekolah yang menyatakan bahwa ia telah melaporkan hal ini ke pihak UPT Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Suaraaktual.com kemudian langsung menghubungi  Nomor Telepon Seluler Pribadi milik Ratiah 081365XXXXXX selaku Kepala UPTD Dinas Pendidikan Sukajadi Kota Pekanbaru,Selasa (11/10/2016).

Untuk mempertanyakan keabsahan informasi yang di peroleh dari Charles Edwar.,S.Pd akan adanya pemberitahuan pungutan secara lisan, agar apa yang telah disampaikan Charles selaku Kepsek SDN 126 kepada Suaraaktual.com tidak terkesan Asbun (Asal Bunyi).

Dalam komunikasi yang dilakukan,Ratiah menuturkan.\' Saya tidak tau, dan tidak ada penyampaian akan pungutan tersebut.Nanti akan saya hubungi Charles,untuk mempertanyakan hal tersebut.\'Tutup Ratiah kepada Suaraaktual.com.‎
Liputan       : Ismail Sarlata‎

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p