SUARAaktual.com | Pekanbaru – Masalah keterlambatan pembayaran gedung Ska Co~Ex yang digunakan perhelatan Akbar Riau Expo 2016 pada 24 ~ 30 Oktober 2016, selaku penanggung jawab, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Riau akan memanggil pihak manajemen Ska Co~Ex dan Event Organizer (EO) Nabila Bangun Persada (NBP), Senin Besok.
"BPMPD Riau akan memanggil pihak Manajemen Ska Co~Ex dan EO Nabila, Senin (17/10) di Kantor BPMPD. Pemanggilan tersebut untuk melihat kesepakatan kerja antara Ska Co~Ex dan Nabila," sebut kepala BPMPD Riau, Ismaili Fauzi kepada wartawan, melalui media sosial.
Saat disinggung EO Nabila mangkrak pembayaran gedung Ska Co~Ex, Ismail menjelaskan belum terlambat untuk EO untuk melunasi pembayaran gedung. EO sudah membayar pada 11 Oktober lalu sekitar Rp. 100 juta. Dan sisa sewa gedung masih ada lebih kurang Rp 400 Juta lagi.
Permasalahan keterlambatan pembayaran, Manajemen Ska Co~Ex telah melaporkan dan mengirim surat kepada Gubernur Riau, Rabu (13/10) yang diterima oleh Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.
Dalam laporannya tersebut, pihak EO Nabila sebagai penyelenggara Riau Expo 2016, tidak memenuhi kewajibannya untuk pelunasan sewa gedung yang sudah jatuh tempo pada 6 Oktober 2016 lalu. Nilai Sewa gedung dalam kontrak adalah Rp. 1.2 Miliar.
"Pembayaran yang harusnya dilakukan tiga kali, namun hanya sekali dilakukan pada 21 September lalu. Dan terakhir pada 11 Oktober. Oleh karena itu, kami telah melaporkan perihal tersebut kepada Gubernur Riau, dan menunggu arahan dan petunjuk dari Gubri," sebut manajemen Ska Co~Ex kepada wartawan beberapa hari lalu.
Liputan : Rilis Exa