
dan ini gratis,masyarakat meminta uang juga harus dikembalikan.
Zulfendi manager PLN rayon bangkinang saat dikonfirmasi Suara Aktual, jumat
13/3/2015,mengatakn bahwa program Lisdes,usulan listrik gratis untuk masyarakat miskin, progresnya sudah berjalan, dan terkait masalah program PL, listrik gratis ini alurnya dari Pusat ada program turun wilaya, dan tunjuk unit pelaksana dan koordinasi oleh pihak Kecamatan, dalam hal data mana saja calon pelanggan sesuai spesifikasinya, dan nanti pihak kecamatan yang meminta data ke Desa, lalu pihak Desa nanti mengusulkan ke pihak ke Camatan,dan lalu Camat menyerahkn datanya ke kantor PLN wilayah,Rayon hanya sebagai pelaksana penyambungan ke pelanggan Dan PLN sama sekali tidak memungut biaya dari calon pelanggan,,ini sudah dianggarkan dan diberikan kontrak memiliki payung hukum yang jelas kepada vendor untuk pelaksanya,terang Zulfendi.
Ditambahkan Zulfendi, Adapun isu tentang pungli PLN sejauh ini kami masih melakukan investigasi, keputusanya seperti apa, PLN Rayon Bangkinang hanya bisa memberikan investigasi saja dan kalau terbukti ada pungutan kita laporkan ke Wilayah dan semua keputusanya ada di PLN wilayah, kalau sejauh dia mencemarkan nama PLN, aturan PLN jelas kalau dia vendor,dia akan diberikan peringatan,kalau nama pribadi tentu akan terkait dengan hukum, dan akan berurusan dengan Hukum.sejauh dia ada kontrak dengan PLN ,tentu kita akan tinjau kerjasama nya, Ujarnya. (Liputan Rika)