SUARAaktual.com | Kabupaten Kampar – Rabu 24 Agustus 2016 sekira pukul 11.20 wib, bertempat di Aula Kantor Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu telah dilaksanakan mediasi antara OKP Pemuda Pancasila Tapung Hulu dengan pihak J. Sihotang perihal pengrusakan tenda milik OKP Pemuda Pancasila Tapung Hulu dan perbuatan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh Sdr. J. Sihotang terhadap OKP Pemuda Pancasila Tapung Hulu.
Mediasi dipimpin oleh Kepala Desa Kasikan H. Syafrianto SE dan dihadiri Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH, Ketua PAC Pemuda Pancasila Tapung Hulu Sdr. Marlon Lumbanbatu beserta 20 orang anggotanya.
Turut hadir dalam pertemuan mediasi ini Sdr. J. Sihotang, Bhabinkamtibmas Desa Kasikan Brigadir Syamsu Rizal, Babinsa Desa Kasikan Serda Abdurrahman dan Ketua KNPI Tapung Hulu sdr. Said Mursalin .
Dari hasil mediasi ini dicapai kesepakatan yaitu :
1. Kedua belah pihak saling memaafkan dan bersepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan .
2. Sdr. J. Sihotang meminta maaf secara terbuka didepan forum rapat kepada OKP Pemuda Pancasila Tapung Hulu.
3. Sdr. J. Sihotang berjanji mendirikan kembali tenda milik OKP Pemuda Pancasila yang telah dirusak.
4. Sdr. J. Sihotang membuat permintaan maaf secara tertulis.Kegiatan mediasi ini berakhir jelang tengah hari dalam keadaan aman tertib.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP M. Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa pihak Kepolisian sangat merespon positif hasil mediasi ini, karena pada hakekatnya aparat Kepolisian itu selalu menginginkan penyelesaian terbaik terhadap segala permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat.
Semoga dengan adanya mediasi ini dapat mengakhiri pertikaian yang terjadi antara kedua belah pihak dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Tapung Hulu.
Editor : Amex
Liputan : Rilis/Jhony