Foto : Firmansyah Mahasiswa Fakultas Hukum Unsurya Jakarta
Ketua DPRD Bengkalis : Amril Mukmin juga ikut menikmati aliran dana Bansos
SUARAaktual.com | Kabupaten Bengkalis - Kasus dana bansos amril mukmin jadi bahan skripsi fakultas hukum. sementara itu,firmansyah salah seorang mahasiswa fakultas hukum universitas unsurya di jakarta sedang membuat skripsi tentang kasus amril mukminin.ia menilai anggaota DPRD bengkalis saat ini menjadi bupati ikut menikmati aliran dana bansos tersebut.
Disebutkan ,bahwa amril menggusulkan proposal sebanyak 15 buah melalui anggota Dewan yang saat ini sudah menjadi terdakwa.dalam dakwaan itu,amril menerima 10 juta .sesuai dengan UU anti korupsi Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan nomor UU No .21 tahun 2001 tengtang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 jelas turut terlibat meskipun hanya menikmati RP.10 JUTA.
misal saja firman mencotohkan seperti Heru Wahyudi sang Ketua DPRD Bengkalis dari partai PAN ( Partai amanat nasional ) yang juga menikmati uang sebesar Rp 15. juta yang saat ini ia sudah di tetapkan menjadi tersangka oleh Polda Riau.
Aneh nya amril mukmin hingga saat ini tidak juga di tetapkan sebagai tersangka ,padahal dari nyanyian ketua DPRD Kabupaten Bengkalis di sebutkan bahwa Amril Mukmin ikut sama sama menikmatin uang korupsi ''saya menilai ada dugaan pilih kasih antara bupati dan ketua DPRD'', tersebut ujar firmansyah.[ Liputan Amex ]